
Akbar Faizal dan maruarar Minta Dukungan HMI

Makassar (ANTARA News) - Dua anggota DPR RI yang juga mantan anggota Panitia Angket Kasus Bank Century, Akbar Faizal dan Maruarar Sirait, meminta dukungan mahasiswa khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar untuk mendukung penyelesaian kasus Century.
"Adik-adik HMI harus terus berjuang mengawal kasus skandal Bank Century. Karena dengan adanya dukungan dari luar sistem termasuk HMI, hasil kerja Pansus bisa memperlihatkan hasil yang maksimal," kata Akbar Faizal kepada seluruh kader HMI di Wisma HMI Cabang Makassar, Minggu (14/3) malam.
Akbar yang merupakan anggota Fraksi Partai Hanura itu meminta agar aktivis HMI Cabang Makassar tidak terpancing dengan upaya peralihan isu. Karena itu, pergerakan HMI harus kembali pada substansi awal (Bank Century).
Dikatakannya, hasil rapat paripurna pansus secara tegas menyatakan bahwa kasus Bank Century sudah mengarah pada penyelewengan Undang-undang Perbankan dan tindak pidana.
Apalagi, lanjutnya, telah disepakatinya opsi C yang menyatakan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, yang antara lain dilakukannya oleh otoritas moneter dan otoritas fiskal dalam kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek serta dana talangan (bailout).
Sementara itu, Maruarar Sirait mengatakan, hasil maksimal yang diperlihatkan panitia angket dalam penuntasan kasus Bank Century, murni sebuah perjuangan.
"Seluruh anggota Pansus sadar jika rakyat tidak ingin setengah-setengah melihat kinerja parlemennya," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Maruarar pun menuturkan, maksud kedatangannya ke Wisma HMI Cabang Makassar sebatas memberi dukungan moril kepada seluruh kader HMI.
Di samping itu, katanya, dirinya ingin menyosialisikan hasil kerja Panitia Angket Century kepada seluruh konstituen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di wilayah Sulsel.
(T.KR-MH/A041)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
