
Pasar Modern Ancam Pasar Tradisional di Makassar

Makassar (ANTARA News) - Kehadiran pasar modern yang dijadwalkan resmi beroperasi di Kawasan Panakkukang pada awal April 2010, akan menjadi ancaman pasar tradisional di Kota Makassar.
"Pasar modern yang menjanjikan fasilitas yang nyaman dan aman, akan menjadi ancaman tersendiri bagi kelangsungan aktivitas pasar tradisional di kota ini," kata Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Kota Makassar, Salma Ruslan, di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Makassar jangan sekedar mengeluarkan kebijakan izin operasi pasar modern untuk mengejar pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara mengabaikan nasib para pedagang yang masih bergelut di pasar tradisional.
Menurut dia, seharusnya ada perlakuan khusus yang diberikan pada pelaku pasar tradisional agar tetap eksis dan bisa berkiprah di tengah-tengah maraknya mal atau pasar tradisional yang memberikan diskon harga dan fasilitas yang lebih nyaman.
"Pemkot harus mendorong pasar tradisional agar lebih meningkat pelayanannya, sehingga tetap diminati masyarakat. Misalnya, merehabilitasi pasar yang sudah kumuh, dan memberikan insentif bagi pasar tradisional yang mampu menjaga fasilitas pasar dengan baik," ujarnya.
Pentingnya melindungi pasar tradisional tersebut, lanjutnya, karena pasar tradisional memiliki peranan penting dalam roda perekonomian serta menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
Sementara itu, Direktur PD Pasar kota Makassar Djamaluddin Yunus sebelumnya mengatakan, sebenarnya belum ada aturan yang khusus mengatur pasar tradisional dan pasar modern.
"Pemkot Makassar tetap memperhatikan pasar tradisional, meskipun pasar modern hadir di kota ini. Salah satu bentuk perhatian pada pasar tradisional itu, dengan meningkatkan statusnya menjadi pasar sehat seperti Pasar Pa'baeng-baeng dan Pasar Sambung Jawa yang lebih dikenal dengan istilah Pasar Senggol," katanya.
Dia mengatakan, untuk meningkatkan status pasar tradisional itu, termasuk merehabilitasi secara fisik, membutuhkan dana dan waktu. Karena itu, dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pasar tradisional yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
Sementara itu, berdasarkan data Active Societ Intitute yang melakukan survei menyebutkan, di Makassar terdapat 50 pasar.
Dari jumlah tersebut, 16 buah adalah pasar tradisional dan sisanya yakni 34 buah adalah pasar darurat atau yang diistilahkan pasar liar. (T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
