
Balitbangda review RTRW Luwu Timur

Malili (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Review rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lutim tahun 2011-2023.
"RTRW yang direview harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan RTRW Kabupaten Luwu Timur," kata Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Lutim H Budiman saat membuka acara di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Malili, Rabu (23/10).
Budiman yang mewakili Bupati Lutim berharap kegiatan tersebut sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
FGD Review RTRW bertujuan untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.
Hal juga sesuai diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
Review RTRW ini berlangsung selama satu hari melibatkan DPRD, Para Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPS dan para camat, dan narasumber konsultan tata ruang dari PT.GEO Inti Spasial.
Pewarta : Julius
Editor:
Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
