
Kontraktor Lokal, LSM Datangi Dinas PU Sulbar

Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah kontraktor rekanan lokal dan LSM di Mamuju, Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sulbar karena diduga ada oknum yang menjadi makelar tender proyek.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan 30-an kontraktor lokal dan LSM di Mamuju, Selasa, mendatangi dinas PU Sulbar yang terletak di Jalan Gatot Subroto, namun Kepala Dinas PU Sulbar, Ir. Nasaruddin, MM dan ketua panitia tender 30 paket pada Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Johannes, ST,MM, tidak berada di tempat.
Para demonstran dengan mengatasnamakan Aliansi Rekanan Lokal Sulbar, mendesak kepada Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh segera menindak Kadis PU Sulbar dan Panitia Lelang dengan cara mencopot dari jabatannya karena diduga melakukan manipulasi pemenang dalam proses tender tersebut.
Bahkan, sejumlah demonstran menuding bahwa proses tender itu juga ditengarai adanya makelar tender yang sengaja mengatur pemenang proyek sehingga merugikan kontraktor lokal.
Koordinator Aliansi Rekanan Lokal, Sukriadi Amil mengatakan, Dinas PU yang melakukan proses tender selama ini telah banyak merugikan kontraktor lokal, karena banyaknya kepentingan oleh oknum-oknum tertentu, walaupun harus melanggar Keputusan Presiden (Kepres) nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang/jasa.
"Kadis PU dan Panitia Tender seakan-akan sudah mulai buta dengan aturan main yang telah ada sesuai Kepres, sehingga kami meminta agar segera diganti karena ditengarai banyak melakukan kejahatan yang merugikan keuangan negara," jelasnya.
Ia mengungkapkan, panitia tender juga telah melakukan penyelewengan diantaranya seperti penjualan dokumen lelang, adanya tawar menawar antara panitia tender dan pihak kontraktor yang jelas telah mencederai aturan.
Dikatakanya, adanya makelar ini, maka tender yang diadakan hanya terkesan formalitas saja karena pemenangnya sudah diatur oleh panitia tender proyek.
KTU Dinas PU Sulbar, Rusgan Maulana yang menerima demonstran, berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada kKdis PU Sulbar.
"Saya tidak dapat memberi keterangan lebih jauh terkait tuntutan kontraktor dan LSM tersebut, namun, kami akan meneruskan masalah ini," ucapnya.(T.KR-ACO/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
