Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat menggagas lahirnya peraturan daerah tentang penyiaran.
"KPID Sulbar menjalankan tugas dan fungsinya dengan melakukan inovasi dengan menggagas lahirnya peraturan daerah tentang penyiaran yang nantinya dapat menjadi pedoman berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Penyiaran," kata Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, dalam menjalankan tugas terdapat beberapa permasalahan yang perlu dilakukan pembenahan terutama dalam pengambilan kebijakan-kebijakan dalam tataran lokal.
"Semua berharap lembaga penyiaran di daerah ini akan tumbuh dan berkembang dengan baik dalam menjawab tantangan zaman di era industri," katanya.
Menurut dia, lahirnya perda diharapkan menjadi dasar dan pijakan KPID Sulbar dalam menata dan mencegah terjadi pelanggaran penyiaran guna mewujudkan siaran sehat untuk rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, mengharapkan perda akan menjadi pedoman penataan penyiaran didaerah.
"Ini langkah maju KPID periode ini yang harus kita dukung bersama-sama, untuk itu penyusunan naskah akademik harus didiskusikan secara masif pada stakeholder penyiaran di kabupaten sehingga diharapkan akan mampu mengurai permasalahan penyiaran yang selama ini dialami pelaku penyiaran," kata Rahim.
Berita Terkait
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
PJ Gubernur Sulbar mengapresiasi masyarakat usai kunjungan Jokowi lancar
Rabu, 24 April 2024 13:36 Wib
Presiden Jokowi meninjau RSUD Mamasa Sulbar tingkatkan SDM dan faskes
Selasa, 23 April 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi menjanjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
Selasa, 23 April 2024 17:26 Wib