Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bimbingan teknis ( Bimtek ) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pemerintah daerah setiap tahunnya wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler saat membuka bimtek TPAD Luwu Timur di Makassar, Senin.
Menurut Husler, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011.
"Proses penganggaran yang baik dan terukur harus diawali dengan perencanaan yang baik dengan melakukan tahapan perencanaan disiplin, efisien dan efektif," jelasHusler.
Bupati berharap melalui bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas masing-masing mulai dari perencanaan, penganggaran sampai kepada mekanisme legislasi yang diajukan ke pihak DPRD untuk kita satu persepsi sehingga berdampak kepada outcome yang efektif dan efisien.
"Melalui bimbingan teknis ini diharapkan akan mengoptimalkan peran TAPD Kabupaten Luwu Timur dalam mengawal dan merencanakan Perencanaan Pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
Husler juga berpesan kepada peserta bimtek TAPD Kabupaten Luwu Timur agar mengikuti kegiatan ini dengan baik guna mengoptimalkan kordinasi dan sinergitas antara perencanaan dan keuangan dengan mengetahui dan merujuk kepada tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Sementara kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan tujuan diadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ini untuk memberikan pemahaman tentang dampak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 di Luwu Timur.
" Bimtek TAPD ini baru pertama kali dilaksanakan di Sulawesi Selatan dan Kabupaten Luwu Timur yang melaksanakan pertama kali, ini sebuah inovasi yang perlu diapresiasi dan bisa jadi percontohan karena bimtek TAPD ini melibatkan legislatif dan eksekutif Luwu Timur, " ujar Imran djauzi.
Bimtek TAPD Kabupaten Lutim diikuti pimpinan dan anggota DPRD Lutim, Sekertaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan. Dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Tim POM Luwu Timur sasar produk di Pasar Tomoni Timur
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib
Tim POM Luwu Timur gelar rakor pengawasan makanan saat Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 1:47 Wib
Pj Bupati Luwu ajak masyarakat majukan industri lokal
Minggu, 10 Maret 2024 5:46 Wib
Pj Bupati Luwu pantau harga bahan pokok jelang Ramadhan 1445 H
Sabtu, 9 Maret 2024 19:30 Wib
Pemkab Luwu Utara siapkan 10 ton beras di gerakan pangan murah
Jumat, 8 Maret 2024 19:48 Wib
Dinas Parmudora Luwu Timur sosialisasikan Jadesta jelang ADWI 2024
Jumat, 8 Maret 2024 13:01 Wib
Kemenko Polhukam minta Pemkab Luwu Timur berkomitmen berantas pertambangan ilegal
Kamis, 7 Maret 2024 19:50 Wib