Palembang (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi resmi meluncurkan Al Quran terjemahan bahasa Palembang dan Sunda.
"Keberadaan Al Quran terjemahan bahasa Palembang tentu menjadi kebanggaan tersendiri khususnya bagi masyarakat Palembang dan umumnya bagi masyarakat Sumsel," kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih di Palembang, Sabtu.
Dengan adanya Al Quran terjemahan bahasa Palembang selain mudah dipahami, juga sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah.
Jadi peluncuran Al-Quran terjemahan bahasa Palembang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Palembang khususnya dan Sumsel umumnya.
"Ini sangat jelas bermanfaat bagi masyarakat Palembang, khusus Sumsel. Kita tentu bangga sekali, terbitnya Al-Quran terjemah bahasa Palembang," katanya.
Menurut dia, selain bangga tentu masyarakat yang membaca mudah memahami isi kandungan Al Quran dan tentu sekaligus dapat melestarikan bahasa daerah.
"Orang Sumsel kan tersebar diberbagai daerah, tentu kalau baca dia pasti ingat tanah kelahirannya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembuatan Al Quran terjemah bahasa Palembang dan Sunda ini bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.
Al Quran sebagai petunjuk bagi orang bertaqwa selain itu juga berfungsi sebagai bimbingan kehidupan bagi manusia. Untuk itu dengan adanya terjemahan bahasa daerah diharapkan masyarakat dapat mudah memahami Al Quran," katanya.
Berita Terkait
Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wagub DIY di Istana Negara
Senin, 10 Oktober 2022 11:00 Wib
Riza Patria mengenang BJ Habibie sebagai penyatu pemerintah dan umat Islam
Minggu, 25 September 2022 16:17 Wib
Wagub DKI Jakarta dukung Penjabat Gubernur pilihan Presiden Jokowi
Minggu, 25 September 2022 12:24 Wib
Wagub Selayar serahkan alat tangkap dari KKP kepada nelayan
Sabtu, 20 Agustus 2022 15:14 Wib
Wagub DKI Jakarta tegaskan izin ACT dalam proses pencabutan
Kamis, 14 Juli 2022 19:01 Wib
Wagub DKI Jakarta tegaskan Holywings tidak bisa buka lagi karena izin usaha dicabut
Kamis, 30 Juni 2022 16:47 Wib
Wagub Sulbar imbau ASN tidak gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran
Senin, 18 April 2022 23:54 Wib
Wagub ajak warga DKI beri masukan terkait RUU Kekhususan Jakarta
Rabu, 6 April 2022 10:12 Wib