Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sudah ada tersangka terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sejumlah kepala daerah yang menempatkan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.
Agus di gedung KPK, Jakarta, Selasa mengatakan bahwa anak buah dari kepala daerah tersebut sudah menjadi tersangka.
"Ada kasus yang sudah ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," ucap Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, KPK pun telah mengantongi nama satu kepala daerah yang menyimpan uang di rekening kasino tersebut.
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu," ujar Agus.
Selain itu, kata Agus, KPK juga telah memberi tahu kepada pemerintah soal temuan PPATK tersebut.
"Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu. Ya mudah-mudahan nanti ada langkah sinergis lah," kata dia.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri yang nilainya setara Rp50 miliar.
Berita Terkait
OJK catat transaksi saham Sulsel capai Rp18,84 triliun pada 2023
Rabu, 21 Februari 2024 9:56 Wib
Unhas meluncurkan rekening "crowdfunding" peduli Palestina
Kamis, 11 Januari 2024 20:12 Wib
PPATK menghentikan transaksi pada 1.914 rekening terkait pencucian uang di 2023
Kamis, 14 Desember 2023 13:47 Wib
KPU Makassar: Dua parpol belum setorkan rekening kampanye
Senin, 27 November 2023 16:42 Wib
Terdakwa Johnny G. Plate memohon pemblokiran 24 rekening istri dan anak dibuka
Senin, 6 November 2023 13:29 Wib
Lukas Enembe memohon dibebaskan dan minta rekening keluarganya dibuka
Rabu, 27 September 2023 15:05 Wib
Wakil Ketua MPR meminta OJK blokir rekening pelaku judi daring
Jumat, 22 September 2023 9:03 Wib
Menkominfo meminta OJK blokir rekening yang terafiliasi judi "online"
Rabu, 20 September 2023 15:29 Wib