Batang (ANTARA) - Kepolisan Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi yang ditingkatkan sejak awal Desember hingga 19 Desember 2019 merilis 4 kasus narkotika dan obat berbahaya dan pelaku pencurian kayu (ilegal loging), serta sekaligus mengamankan para tersangka.
Wakil Kepala Polres Batang Kompol Hartono di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pada kasus narkoba ini, polres membekuk para tersangka yaitu Ardes Fernando (33) warga Prabumulih Sumatera Selatan, Nanang Nuris Wanto (22) warga Jombang Jawa Timur, Irfan Choirul Anam (23) Warga Kabupaten Kendal, Yogi (35) warga Kota Semarang, Sigit Sugiharto (40) asal Pati, Bibit Purnomo (50) warga Kediri, Jawa Timur.
"Para tersangka dibekuk polisi di lokasi dan waktu yang berbeda. Selain itu, kami juga mengamankan sebanyak 3,8 gram sabu," ungkapnya.
Ia mengatakan para tersangka narkoba ini akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 20 tahun penjara.
"Saat ini, para tersangka kami amankan di Mapolres Batang sedang barang bukti kami sita untuk bahan penyidikan selanjutnya," ucapnya.
Ada pun pada kasus pencurian kayu, kata dia, polisi mengamankan sebanyak lima tersangka sekaligus barang bukti batang kayu jati berbagai ukuran, dua unit truk.
"Para tersangka pencurian kayu ini kami bekuk di ruas jalan tol wilayah Kecamatan Warungasem," ujarnya.
Sebanyak lima tersangka tersebut adalah pengemudi truk Moch Solikhin (37) sopir, Baitul Amaludin (36), Agus Rokhani (27), M. Alex Wahyudi (23) semuanya warga Kabupaten Jepara, serta Andrian(23) warga Kabupaten Kudus.
"Tersangka mengangkut kayu jati tanpa surat sahnya hasil hutan. Polisi mengamankan 1 unit truk berisi 21 batang kayu jati dan satu truk lagi mengangkut 24 batang kayu jati berbagai ukuran," katanya.
Berita Terkait
Tujuh orang tewas akibat kecelakaan bus di Tol Semarang-Batang
Kamis, 11 April 2024 13:43 Wib
DJBC: Sebanyak 1,98 juta batang rokok ilegal disita pada Januari-Februari 2024
Jumat, 29 Maret 2024 1:31 Wib
TPHP Sulbar jaga stabilitas pangan lewat gerakan pengendalian OPT
Selasa, 23 Januari 2024 21:13 Wib
Pemprov Sulbar kendalikan hama penggerek batang padi di Polewali Mandar
Selasa, 23 Januari 2024 20:05 Wib
Pemprov Sulbar melakukan pengendalian hama penggerek batang
Selasa, 23 Januari 2024 1:15 Wib
Status siaga darurat Gunung Marapi
Jumat, 19 Januari 2024 13:27 Wib
Bea Cukai Malili Sulsel memusnahkan satu juta batang rokok ilegal
Selasa, 7 November 2023 21:02 Wib
Bea Cukai menyita 6,42 juta batang rokok ilegal sejak Januari 2023
Jumat, 18 Agustus 2023 18:43 Wib