Logo Header Antaranews Makassar

Wamenhan : Kesejahteraan TNI Ditanggung Oleh Negara

Rabu, 14 Juli 2010 12:57 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Wakil Kementerian Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu menyatakan jika seluruh kesejahteraan prajurit TNI akan ditanggung oleh negara.

"Semua akan ditanggung negara termasuk kesejahteraan, menaikkan gaji dan jaminan kesehatan sudah termasuk dalam tanggungan negara," katanya di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, kedepan akan ada kegiatan koperasi primer yang bisa dipenuhi untuk meningkatkan sisa hasil usaha.

Menurutnya, koperasi yang dimiliki TNI harus ditata dan setiap anggota tidak boleh lagi bertransaksi di luar dari lingkup koperasi TNI, asalkan, katanya, pemerintah menyediakan bahan baku yang dibutuhkan anggota sehingga uang akan berputar di lingkup TNI sendiri.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu selaku ketua Tim Pengawas Timnas Pengendali Aktivitas Bisnis (PAB) TNI mengatakan, TNI tidak pernah melakukan kegiatan bisnis tetapi perseorangan yang memakai TNI dalam berbisnis pernah ada.

"Jadi selama ini tidak ada prajurit TNI yang menggunakan asetnya untuk berbisnis tetapi kalau perseorangan atau sipil yang menggunakan aset TNI berbisnis pernah ada," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah pengambilalihan setiap unit bisnis, seperti koperasi, yayasan, atau unit usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) akan dilakukan sesuai dengan Undang Undang.

Hal itu dilakukan, karena unit bisnis berbentuk PT hanya bisa dibubarkan atau diambil alih menggunakan mekanisme rapat umum, begitu juga terkait koperasi atau yayasan.

Menurutnya, sosialiasi terkait upaya yang dilakukan oleh instansi TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menyelesaikan pelaksanaan amanat Undang Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

UU TNI tersebut telah mengisyaratkan bahwaa dalam waktu lima tahun TNI sudah harus menyerahkan seluruh kegiatan bisnisnya kepada pemerintah.

Tim PAB Nasional yang merupakan lembaga bentukan pemerintah terdiri atas perwakilan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Kementerian Keuangan, Kementrian Koperasi dan Kementerian Hukum dan HAM.

Tim PAB ini berupaya melaksanakan penataan atas koperasi, yayasan dan barang milik negara di seluruh lingkungan TNI baik yang ada di wilayah Kodam, Korem, Kodim dan satuan lainnya di Indonesia.

Ia mengaku, Timnas PAB TNI telah mengiventarisasi sekitar 1.321 koperasi, 23 yayasan di lingkungan TNI dengan pemanfaatan barang milik negara (BMN) sebanyak 1.618 pemanfaatan tanah 3.470 bidang tanah bangunan dan 6.699 pemanfaatn gedung bangunan. (T.KR-MH/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026