
Sulsel terima 7.272 kuota haji periode 2020

Untuk Sulsel pada 2020 ini mendapat kuota 7.272 jamaah calon haji
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan H Anwar Abubakar mengatakan, Sulsel menerima 7.272 kuota haji periode 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
"Untuk Sulsel pada 2020 ini mendapat kuota 7.272 jamaah calon haji (JCH) yang dibagi untuk 24 kabupaten/kota," kata Anwar di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan dari SK Menteri Agama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 739/III/Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota di Sulsel Musim Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Berdasarkan dari surat keputusan tersebut, Kota Makassar terbanyak kuotanya yakni 1.127 JCH, disusul Kabupaten Bone sebanyak 742 JCH, Kabupaten Gowa 597 CJH dan Bulukumba 403 JCH. Sementara yang paling sedikit kuotanya dari pertimbangan jumlah pendaftar dan jumlah penduduk muslim adalah Kabupaten Tana Toraja 34 dan Toraja Utara 20 JCH.
Dari total kuota haji Sulsel itu, di antaranya terdapat petugas haji daerah sebanyak 49 JCH, pembimbing KBIHU 5 JCH dan jamaah haji lanjut usia sebanyak 73 JCH.
Menurut dia, jamaah lansia dan yang berisiko tinggi ini akan mendapatkan perhatian ekstra dari petugas haji. Namun akan lebih baik juga jika ada anggota keluarga yang turut mendampingi.
Dia mengatakan, biasanya para jamaah risiko tinggi dianjurkan untuk membawa obat yang biasa dikonsumsi untuk menjaga kesehatannya di tanah suci demi kelancaran beribadah.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
