
Polisi Diperintahkan Tembak di Tempat Bagi Perampok

Makassar (ANTARA News) - Maraknya aksi perampokan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini di kota Makassar dan beberapa daerah lainnya, polisi kemudian mengeluarkan instruksi tembak di tempat bagi pelaku perampokan.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang Iptu Muhammad Fadli di Makassar, Kamis, menyatakan jika dalam situasi yang sudah terdesak anggota yang bertugas bisa langsung menembak para pelaku perampokan.
"Jika ada anggota yang dalam posisi terdesak dan pelaku menggunakan senjata tajam maupun senjata api bisa langsung menembaknya seketika jika dia melakukan perlawanan," ujarnya.
Menurutnya, langkah tegas itu diambil karena di wilayah hukum Panakkukang merupakan pusat perputaran uang dengan banyaknya gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan Bank.
Sedangkan untuk pengamanan bank di wilayah Panakkukang, ia mengaku menurunkan dua personel polisi untuk menjaga di satu titik rawan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Chairul Anwar menjelaskan, untuk pengamanan titik rawan kejahatan, saat ini sudah ditempatkan anggota polri, baik secara terbuka dan tertutup.
Penempatan personel polisi itu meliputi kantor-kantor, bank, toko emas, pertukaran mata uang asing, pegadaian, pusat ekonomi, dan perbelanjaan. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan patroli terbuka dan tertutup.
"Patroli dan pengamanan juga dilakukan di sejumlah ATM dan kawasan pusat perbelanjaan. Personel Polri yang dikerahkan melakukan pengamanan sebanyak 750 anggota," sebutnya.
Agar pengamanan berjalan maksimal, polisi yang ditugaskan berjaga dilengkapi dengan senjata api berisi peluru tajam. Pengamanan dilakukan malam hari hingga dinihari, yang merupakan waktu paling rawan aksi kejahatan.
Hanya saja, Chairul mengaku sejauh ini belum ada perintah tembak di tempat bagi pelaku perampokan. Namun, kata dia, polisi akan mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan membahayakan jiwa masyarakat.
"Belum ada perintah tembak di tempat. Tetapi, kalau ada pelaku membahayakan petugas dan masyarakat serta melakukan perlawanan, tentu saja akan diambil tindakan tegas," katanya.
(T.KR-MH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
