Logo Header Antaranews Makassar

Tujuh Ranperda Ditetapkan jadi Perda

Sabtu, 4 September 2010 05:49 WIB
Image Print

Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan, dan tujuh Rancangan Peraturan Daerah , Jumat, ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Penyerahan kembali RAPBD Perubahan dan tujuh Ranperda itu diserahkan langsung Ketua DPRD Sidrap A Sukri Baharman didampingi Wakil Ketua DPRD Sidrap A Hindi Tongkeng dan H Rusman kepada Bupati Sidrap H Rusdi Masse.

Dengan penyerahan itu Sidrap kembali mencatat prestasi daerah tercepat pembahasan Ranperdanya khususnya di Sulsel.

Tujuh Ranperda yang diserahkan bersama RAPBD Perubahan itu masing-masing Ranperda penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, pengendalian menara telekomunikasi, ranperda legislasi daerah dan ranperda retribusi terminal.

Ranperda lainnya yakni, Ranperda tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi izin trayek dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Dalam rapat paripurna tersebut tiga tim Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Pansus A dengan juru bicaranya Drs Wahyuddin Bandung, Pansus B melalui juru bicaranya H Fitrial Yasin dan Pansus C dengan juru bicaranya Drs Sutanto masing-masing melaporkan agenda rapat yang telah mereka laksanakan.

Umumnya tiga Pansus ini mengaku melewati agenda panjang untuk merampungkan kegiatan mereka, mulai rapat internal, kunjungan kerja sampai proses pembahasan yang memerlukan energi besar dan perdebatan panjang.

"Setelah proses pembahasan yang panjang akhirnya kita bisa merampungkan dan menyepakati untuk menyerahkan kemblai Ranperda ini untuk diserahkan khususnya masalah Oansus penyertaan modal yang dibahas di pansus A,"jelas Wahyuddin.

Hal serupa juga disampaikan H Fitrial selaku juru bicara pansus B yang membahas soal perda retribusi dan beberapa tanperda lainnya. Kondisi sama juga dipaparkan juru bicara pansus C yang membahas soal RAPBD perubahan.

"Kita sudah melakukan pembahasan dengan teliti dan hasilnya rencana pengadaan mobil dinas untuk DPRD terpaksa kami selaku anggota DPRD tolak dengan alasan untuk mencegah terjadinya defisit anggaran," jelas Sutanto diikuti tepuk tangan peserta rapat.

Sementara Bupati Sidrap, H Rusdi Masse dalam kesempatan sama menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja keras, partisipasi dan kerja sama yang telah diberikan oleh DPRD Sidrap dalam merampungkan RAPBD perubahan dan tujuh ranperda hingga selesai dalam waktu yang cepat.

"Alhamdulillah delapan Ranperda dalam hal ini RAPBD Perubahan dan tujuh Ranperda lainnya yang kita serahkan itu juga yang kembali diserahkan untuk ditetapkan sebagai Perda, artinya apa yang diajukan sudah matang untuk ditetapkan sebagai perda," jelas Rusdi Masse.

Dalam pembahasan itu kata dia perubahan yang terjadi termasuk soal anggaran pendapatan dan belanja cukup bervariasi. Namun dengan pembahasan itu tentu sudah melewati pertimbangan matang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai perda.

"Atas saran dan masukan dari para anggota DPRD akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan," tandasnya.

Kepala BPKD Sidrap, H Abd Majid SE MSi yang ditemui usai Paripurna mengatakan, dengan penyerahan kembali RAPBD perubahan dan tujuh Ranperda itu, berati Sidrap kembali mencatat prestasi daerah tercepat penyelesaian pembahasan APBD perubahannya.

"Beberapa daerah saat ini LKPJ saja belum ada juga yang masih disibukkan dengan pembahasan LKPJ, kita sudah rampungkan pembahasan RAPBD Perubahan," jelas Majid.
(T.PSO-098/Y006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026