
KPU Torut Temukan 446 Nama Pemilih Ganda

Rantepao, Sulsel (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menemukan sebanyak 446 nama pemilih yang terindikasi ganda dalam Daftar Pemilih Sementara.
Anggota KPU Torut, Rita Pakan, di Rantepao, Senin, mengatakan, dalam daftar nama yang ganda tersebut, terdapat pemilih yang namanya terulang sebanyak dua hingga empat kali.
"Ada pemilih yang nama, tempat dan tangal lahirnya, umur dan juga alamatnya sama. Bahkan jumlahnya bisa mencapai empat orang," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPU Torut masih akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ia mengatakan, dari 446 nama pemilih ganda tersebut, sebanyak 100 hingga 150 nama yang akan dikeluarkan dari daftar.
Selain ditemukan daftar nama ganda, selama masa verifikasi DPS ini, sejumlah tim juga menemukan ketidaksesuaian antara data yang dimiliki KPU dengan tim sukses.
"Dalam proses verifikasi ini, ada tim sukses yang menemukan daftar nama orang yang sudah meninggal, belum cukup umur, dan juga sudah tidak lagi tinggal di Torut," ucapnya.
Ia menambahkan, tim sukses tersebut menemukan data yang tidak sesuai untuk 100 orang pemilih di 21 kecamatan.
"Temuan tim sukses ini sangat membantu kami dalam melakukan verifikasi daftar pemilih. Kami pun akan terus menunggu hasil temuan tim sukses di lapangan," ujarnya.
Ia mengatakan, sejak awal, KPU Torut memiliki komitmen untuk mengikutsertakan tim sukses seluruh pasangan Bupati dan calon Bupati sebagai bentuk transparansi. (T.pso-103/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
