Logo Header Antaranews Makassar

Aplikasi sidalih diklaim proteksi pemilih ganda

Senin, 8 Juni 2015 22:16 WIB
Image Print
"Kita terus melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi Sidalih yang kita miliki ini. Aplikasi ini sangat bermanfaat...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan telah memproteksi kemungkinan terjadinya kecurangan di lapangan saat pemilihan kepala daerah serentak yang digelar akhir tahun ini dengan menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Kita terus melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi Sidalih yang kita miliki ini. Aplikasi ini sangat bermanfaat dan kemungkinan adanya pemilih ganda bisa dicegah," ujar Ketua KPU Sulsel Muh Iqbal Latief di Makassar, Senin.

Dia bahkan memberikan jaminan jika pemilihan kepala daerah serentak tahun ini akan bebas dari pemilih ganda yang dalam beberapa momentum pemilihan umum selalu saja ada ditemukan.

Menurut Iqbal, kualitas sistem pemutakhiran data pemilih terkini sudah teruji kualitasnya saat pertama kali digunakan pada pemilihan legislatif serta presiden tahun 2014 lalu.

"Sistemnya terus disempurnakan untuk mencegah celah. Kami juga melibatkan tenaga-tenaga ahli dan meminta partisipasi masyarakat untuk bisa mensukseskan pemilu yang bersih," jelasnya.

Iqbal menjelaskan bahwa Sidalih merupakan aplikasi berbasis online KPU yang mencakup data pemilih secara nasional. Aplikasi disebut membantu petugas KPU di daerah mengolah data secara mudah, cepat, dan tepat. Meski begitu, tetap melewati berbagai metode penyaringan.

Pada sejumlah pelaksanaan pilkada terdahulu, data pemilih ganda disebut salah satu penyebab terjadinya konflik. Diharapkan dengan hadirnya sistem baru, potensi konflik ikut teredam.

"Kita juga butuh bantuan dari masyarakat agar potensi data ganda bisa dicegah dari awal, tidak pasif dan menunggu setelah pencoblosan. Intinya keterlibatan masyarakat akan lebih menguatkan peran kami," kata dia.

Menurut Iqbal, KPU di daerah juga punya banyak waktu untuk memutakhirkan data pemilih. Sejak Juni hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Oktober, Komisi dapat menyaring berbagai hal yang membatalkan syarat seorang pemilih. Di antaranya data ganda, meninggal, bergabung dengan TNI/ Polri, sakit jiwa, serta hilang hak politiknya akibat kasus hukum.

KPU Sulsel tengah menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU Pusat. Namun Iqbal memperkirakan jumlahnya akan bertambah sekitar 20 persen dibandingkan jumlah pemilih pada pemilu tahun lalu.

"Munculnya pemilih pemula, migrasi penduduk, serta tingginya angka harapan hidup yang membuat pemilih berusia lanjut tetap bertahan," sebutnya.

Komisioner Divisi Data dan Teknis KPU Sulsel Mardiana Rusli menyatakan pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menyerahkan DP4 se-Indonesia kepada KPU pusat sejak 2 Juni.

Namun Sulsel belum menerima data tersebut. Nantinya, data yang dihimpun akan dianalisis sebelum diverifikasi secara faktual oleh petugas KPU Daerah hingga ke tingkat paling bawah. Disinkronkan dengan data pemilih pilpres 2014.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026