Makassar (ANTARA) - PT Pupuk Kaltim siap menyalurkan pupuk merek "Daun Buah" untuk 1.078 mitra penjualan di Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan petani pada masa pandemi COVID-19.
"Untuk menjaga kebutuhan pupuk bagi petani di Sulsel, Pupuk Kaltim telah menyiapkan stok pupuk urea non subsidi dengan merek “Daun Buah” di setiap distributor, koperasi dan kios resmi yang menjadi mitra kami," kata Kepala Pemasaran PSO II Pupuk Kaltim Rangga Yuda Putra dalam keterangan persnya di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan setiap kios disiapkan pupuk non subsidi minimal 500 kg dan itu merupakan stok minimum. Dengan ketentuan stok minimum 500 kg, kebutuhan petani terhadap pupuk urea non subsidi bisa tercukupi. Dari sisi kemasan cukup variatif, mulai dari kemasan kantong 50 kg, 20 kg, hingga 5 kg.
"Pupuk tersebut sangat penting untuk menunjang pertumbuhan tanaman petani, karena kandungan nitrogen pada pupuk Urea sangat diperlukan oleh setiap tanaman," katanya.
Zat nitrogen juga bisa membantu metabolisme tanaman, mempercepat pertumbuhan dan perkembangan cabang, jumlah anakan serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun.
Sejauh ini, lanjut dia, pupuk urea subsidi merupakan satu-satunya pupuk yang dapat menunjang kebutuhan nitrogen untuk petani di Sulawesi Selatan. Namun untuk mengantisipasi terbatasnya alokasi pupuk urea subsidi, Pupuk Kaltim telah menyiapkan pupuk urea "Daun Buah" non subsidi sebagai alternatif.
Untuk memperoleh pupuk urea "Daun Buah" non subsidi, diakui tidak sama dengan cara memperoleh pupuk Urea subsidi. Pupuk urea non subsidi itu dijual secara bebas, beda dengan pupuk urea subsidi yang sudah ada regulasinya.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), serta memperhatikan kuota atau alokasi yang sudah ditetapkan di setiap daerah.
Penyaluran pupuk khususnya subsidi, harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak hanya E-RDKK tapi SK Alokasi di setiap kabupaten juga harus ada.
Mengenai mutu dari pupuk itu, Rangga mengatakan tidak perlu diragukan lagi, karena pupuk Urea Daun Buah non subsidi ini memiliki standar internasional dan sudah bersertifikat SNI Grand Platinum.
“Sudah biasa kami ekspor ke negara-negara di Eropa, bahkan Amerika,” kata Rangga.
Ia mengatakan pola pemberian subsidi pupuk di negara luar sedikit berbeda jika dibandingkan di Indonesia yang petaninya masih banyak yang mengandalkan pupuk subsidi sebagai solusi pemupukan untuk tanaman.
Berita Terkait
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib
Pupuk Kaltim sesuaikan volume tambahan kuota pupuk subsidi di 2024
Senin, 19 Februari 2024 22:53 Wib
Pemprov Sulbar bina petani di Polman kelola pupuk organik
Minggu, 18 Februari 2024 9:15 Wib
Pupuk Kaltim mendorong petani mandiri lewat asuransi pertanian
Jumat, 9 Februari 2024 1:04 Wib
Pupuk Indonesia gelar Gebyar Diskon Pupuk di Bone Sulsel
Kamis, 8 Februari 2024 13:37 Wib
Menko Perekonomian: Anggaran ditambah untuk sediakan 7,7 juta ton pupuk subsidi
Minggu, 4 Februari 2024 17:59 Wib
Pemprov Sulbar mengembangkan pupuk kandang kotoran kambing
Selasa, 30 Januari 2024 0:37 Wib
Menjaga ketahanan pangan di tengah pengurangan pupuk subsidi
Minggu, 28 Januari 2024 14:16 Wib