Logo Header Antaranews Makassar

Kapolda Perintahkan Tarik Senjata Api Sipil

Kamis, 7 Oktober 2010 00:36 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Irjen Pol Johny Wainal Usman memerintahkan jajarannya untuk segera menarik semua senjata api yang dimiliki warga sipil.

"Semua senjata api yang dimiliki warga sipil harus ditarik dan bagi pemegang senjata api secara ilegal akan ada aturan yang akan mengikatnya," ujar Johny Wainal Usman di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan mendapat laporan dari beberapa anggota masyarakat mengenai adanya warga sipil atau pejabat yang memiliki senjata api.

Karena itu, Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak lanjuti informasi itu dan meminta kepada pemilik senjata api agar segera menyerahkannya ke polisi.

Menurut Johny, ada banyak warga sipil yang memiliki senjata api sehingga perlu ditertibkan. Hal ini sesuai aturan yang berlaku yakni Peraturan Kapolri tentang Prosedur Memperoleh Izin Penggunaan Senjata Api, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

"Semua senjata api yang dipegang warga sipil harus ditarik. Apalagi kalau tidak mengantongi izin, itu sudah jelas salah. Makanya, saya perintahkan anggota untuk menarik semua senpi yang ada di masyarakat," katanya.

Selain itu, ia juga telah memerintahkan Direktorat Intelkam Polda Sulselbar agar tidak lagi mengeluarkan izin kepemilikan, dan membawa senjata api bagi para warga sipil maupun pejabat.

Sedangkan bagi para pejabat yang memiliki izin memiliki dan menyimpan senjata api akan dilakukan pengkajian lebih mendalam lagi terkait kepemilikannya itu.

"Saya sudah perintahkan Dir Intelkam agar tidak lagi mengeluarkan izin kepemilikan dan menyimpan senjata api. Bagi yang sudah memiliki tidak lagi diperpanjang izinnya dan akan dilakukan pengkajian lebih mendalam dulu," ucapnya.

Direktur Dit Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Triwanto menyebut, hingga saat ini sudah 133 senjata api berizin yang ditarik dari warga sipil.

Dari jumlah tersebut, tiga unit di antaranya merupakan senjata api peluru tajam. Sedangkan 130 unit merupakan senjata api peluru karet dan gas yang tersebar di wilayah Sulselbar. Senjata api yang dimiliki warga sipil terbanyak di Makassar mencapai 70 unit. (T.KR-MH/Z002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026