Makassar (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV menargetkan memproduksi gula hingga 70 ribu ton atau naik dari produk tahun lalu yang mencapai 46 ribu ton.
Sekretaris PTPN XIV Jemmy Jaya di Makassar, Rabu, mengatakan keberadaan tiga pabrik gula di Sulawesi Selatan membuat pihaknya semakin optimistis dapat memproduksi gula lebih tinggi demi memenuhi kebutuhan gula masyarakat.
"Kami sekarang sudah punya tiga pabrik gula yakni Pabrik Gula Takalar, Pabrik Gula Camming dan Pabrik Gula Bone. Kita produksi saat kemarau mulai Juli hingga September," katanya.
Khusus untuk Pabrik Gula Bone (PGB), kata dia, akan melakukan giling perdana pada 9 Agustus 2020. Beroperasinya PGB ini tentunya akan mendorong jumlah produksi gula di daerah tersebut.
Selain keberadaan tiga pabrik gula, PTPN XIV juga lebih percaya diri dengan hadirnya beberapa program atau input seperti tambahan beberapa jenis pupuk baru serta penggunaan zat pemacu tumbuh.
Ia menjelaskan bahwa dengan zat pemicu tumbuh dan pupuk yang tepat diharapkan membuat kualitas tebu semakin baik. Bukan hanya perkembangan tebu yang baik namun juga tingkat rendemen tebunya juga ikut meningkat.
"Secara teori bisa meningkat hingga 30 persen. Maka kami menargetkan jumlah produksi gula tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya," ujarnya.
Berita Terkait
Porwanas 2024 di Kalsel bakal dihadiri 4.000 orang dari PWI se-Indonesia
Selasa, 16 April 2024 18:43 Wib
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Kodam XIV/Hasanuddin bagi sembako ke pesantren di Makassar
Sabtu, 16 Maret 2024 13:43 Wib
Kodam XIV/Hasanuddin gandeng Bulog gelar operasi pasar pangan murah
Jumat, 1 Maret 2024 20:12 Wib
Pangdam XIV/Hasanuddin gencarkan program TNI Manunggal Air dan Pangan
Rabu, 31 Januari 2024 5:51 Wib
Kasdam XIV/Hasanuddin ajak pemilih pemula gunakan hak pilihnya
Senin, 29 Januari 2024 19:46 Wib
KSAD resmikan studio podcast Hasanuddin dukung efektivitas komunikasi
Rabu, 24 Januari 2024 21:08 Wib
Kemenkumham Sulsel dukung sinergitas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
Senin, 8 Januari 2024 21:11 Wib