
Sulsel Jadi Daerah Percontohan PKSA

Makassar (ANTARA News) - Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai daerah percontohan terpadu Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) bersama Jakarta dan Yogyakarta pada 2011.
Dirjen Pelayanan dan Rehabilitas Sosial Kemensos Makmur Sunusi di Makassar, Jumat, mengatakan, penetapan daerah percontohan tersebut untuk memacu komitmen pemda dalam peningkatan kesejahteraan sosial anak.
PKSA akan dilaksanakan melalui mekanisme desentralisasi dengan mendorong secara bertahap hingga pemda dapat mengelola program secara mandiri dengan dukungan APBD atau sumber lainnya.
Peluncuran program itu berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional didasari perlunya penyempurnaan program bantuan sosial berbasis keluarga.
Program itu khususnya pada bidang rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi anak terlantar, anak jalanan, anak cacat, anak berhadapan dengan hukum dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang dilayani, dilindungi dan direhabilitasi.
Makmur Sunusi mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statitik pusat tercatat sebanyak 7,4 juta anak berasal dari rumah tangga sangat miskin, 1,2 juta anak balita terlantar, 3,2 juta anak terlantar, 230 ribu anak jalanan dan 5.952 anak berhadapan dengan hukum.
Sejauh ini, kata dia, berdasarkan lima sasaran program secara nasional program ini telah membantu total 139.464 anak dengan anggaran senilai Rp 154.45 miliar.
Sementara di Sulsel, program itu menjangkau sebanyak 826 anak dengan jumlah anggaran Rp1.960.2 miliar dalam bentuk tabungan bersyarat serta bantuan operasional Rp299.2 juta.
Bantuan yang diberikan kepada anak berupa bantuan tunai bersyarat yang mewajibkan penerima bantuan berusaha mengubah sikap dan perilaku ke arah posistif melalui pendampingan.
Bantuan tersebut meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, akses pelayanan sosial dasar, penguatan tanggung jawab orang tua, keluarga dan penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Kemensos, tambahnya, telah menetapkan program ini sebagai prioritas nasional berbasis keluarga sebagai upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah dan masyarakat.
(T.KR-RY/s018)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
