Logo Header Antaranews Makassar

Polda Metro gelar reka adegan pembunuhan berencana warga Taiwan

Kamis, 13 Agustus 2020 12:08 WIB
Image Print
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) perlihatkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (12/8/2020). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar reka adegan rencana pembunuhan warga Taiwan, Hsu Ming Hu (52) yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Dalam rekonstruksi tersebut, empat adegan diperagakan dimulai dari awal pembuatan rencana pembunuhan bos roti tersebut.

"Rekonstruksi dilaksanakan dengan melakukan empat adegan dimana empat adegan ini fokus ke perencanaan para pelaku," kata Kepala Unit 5 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Reka adegan tersebut dihadirkan tersangka SS, FI alias FT, AF dan SY.

Rencana pembunuhan Hsu Ming Hu pertama kali dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Cikarang, Bekasi. Selanjutnya pada pertemuan kedua, para tersangka melakukannya di tempat yang sama.

"Perencanaan ketiga dilaksanakan di salah satu kantor tersangka. Kemudian perencanaan pembunuhan keempat dilaksanakan di salah pool truk," katanya.

Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan berencana terhadap warga negara Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Adapun sembilan tersangka dalam kasus ini, empat orang telah berhasil diamankan, yakni SS, FI alias FT, AF, dan SY. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026