Logo Header Antaranews Makassar

PNPM-MP Sulbar Berdayakan 48 Kecamatan

Rabu, 3 November 2010 04:32 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat- Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) 2010, telah memberdayakan sebanyak 48 kecamatan yang terdapat di lima kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Badan Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (BPPMD) Sulbar, Mulyadi Bintaha di Mamuju, Selasa, mengatakan, kegiatan PNPM-MP pada tahun ini telah memberdayakan sebanyak 45 kecamatan di lima kabupaten, diantaranya Kabupaten Polewali Mandar, Mamasa, Majene, Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara.

"Dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui kegiatan PNPM-MP di Sulbar mencapai Rp112 miliar," ucapnya.

Ia mengemukakan, dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak ditangani oleh BPPMD, namun dana tersebut dikirim langsung ke kas perbendaharaan yang kemudian di transfer ke rekening penerima program PNPM-MP.

"Kami tidak mengelola langsung dana PNPM-MP, akan tetapi, kami hanya bertugas memediasi daerah-daerah sasaran yang akan diberdayakan di daerah ini," ungkap dia.

Mulyadi Bintaha mengatakan, selama ini dana PNPM-MP tidak melibatkan langsung pemerintah di daerah, melainkan, dana tersebut digarap langsung tim fasilitator tingkat provinsi.

"Mulai tahun 2010, pemerintah di daerah telah dilibatkan untuk memonitoring langsung kegiatan-kegiatan yang dikerjakan di masyarakat," paparnya.

Dia menuturkan, program pemerintah pusat ini telah memberikan kontribusi positif bagi percepatan pembangunan di berbagai lini, khususnya pada kawasan daerah-daerah tertinggal.

Mulyadi menambahkan, program ini telah membangun kepercayaan diri dan kemampuan warga miskin dalam ikhtiar merubah nasibnya sendiri dengan melaksanakan pembangunan yang direncanakan oleh masyarakat itu sendiri.

"Kita berharap, pelaksanaan pembangunan melalui PNPM-MP dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab oleh masyarakat untuk kepentingan daerahnya sendiri," timpalnya.
(T.KR-ACO/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026