Makassar (ANTARA) - Pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan selain sebagai kawasan hutan lindung juga dimanfaatkan sebagai eduwisata bagi siswa, mahasiswa dan masyarakat umum.
Hal itu dikemukakan pengelola Tahura Abdul Latief, Supriadi menanggapi pemanfaatan Tahura di wilayah kerjanya, Rabu.
Dia mengatakan, Tahura yang merupakan salah satu tempat wisata alam di Sinjai, lokasinya berada di antara dua lereng gunung, yaitu Lompobottang dan Bawakaraeng. Tahura Sinjai ini memiliki luas tanah sebesar 720 hektar.
Menurut dia, Tahura ini sangat cocok untuk eduwisata kearena memeiliki beberapa blok koleksi tanaman yang dapat menjadi sumber pengetahuan terkait botani.
Berdasarkan data pemanfaatan Tahura Abdul Latief diketahui, blok koleksi tanaman dengan ketinggian sekitar 1500 mdpl, kemiringan tempat 15-45 derajat dan luas area blok 40,23 hektare.
Sedang blok perlindungan dengan ketinggian sekitar 1.500 mdpl, kelerengan lebih dari 30 derajat, dan luas area blok 403,13 Ha serta blok pemanfaatan dengan ketinggian sekitar 1.500-1800 mdpl, dengan tingkat lerengan/kemiringan 10-20 derajat, dan luas area blok 225,05 Ha.
Khusus blok tracking dalam kawasan dilakukan dengan mengeksplorasi atau menjelajah secara langsung tumbuhan pada habitat aslinya kemudian dilanjutkan dengan praktik identifikasi langsung seperti yang telah dilakukan pada saat praktikum di laboratorim.
Menanggapi pemanfaatan Tahura sebagai eduwisata ini diakui salah seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin yang juga adalah putra Sinjai, Sirajuddin.
Berita Terkait
Wapres Gibran : Program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 12:33 Wib
Wapres GIbran menyambut baik ide sekolah khusus untuk anak korban kekerasan
Senin, 11 November 2024 12:18 Wib
KPK menelusuri dugaan aliran dana AGK ke Yayasan Alkhairaat
Jumat, 25 Oktober 2024 13:26 Wib
Wali Kota: Stadion Gelora BJ Habibie topang perekonomian Kota Parepare
Sabtu, 5 Oktober 2024 1:51 Wib
KPK memanggil direktur Kementerian ESDM terkait perkara AGK
Rabu, 25 September 2024 17:06 Wib
KPK memeriksa tujuh saksi kasus gratifikasi Abdul Gani Kasuba
Selasa, 24 September 2024 15:52 Wib
Menkumham sudah menandatangani SK kepengurusan PKB dari Muktamar di Bali
Rabu, 4 September 2024 15:45 Wib
Bupati Adnan : Mura Fest bantu akselerasi perekonomian di Gowa
Selasa, 3 September 2024 8:00 Wib