Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar akan Gratiskan 403 IMB

Selasa, 9 November 2010 09:56 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Kota Makassar akan gratiskan sebanyak 403 pemohon Izin Mendirikan Bangunan memperingati Hari Ulang Tahun Makassar ke-403 yang berlaku 1-31 Desember 2010.

"Pemohon yang bisa memperoleh IMB gratis hanya warga yang masuk kategori menengah ke bawah," ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar Agung Lahmuddin di Makassar, Senin.

Ia menuturkan, klasifikasi warga yang mendapat IMB gratis tidak melebihi luas lahan 100 meter persegi dan bertingkat serta kawasan perumahan.

Karena itu, pihaknya sudah membuat kategori khusus bagi warga kota Makassar yang akan bermohon mendapatkan IMB gratis dari DTRB.

Menurutnya, IMB gratis tersebut mulai diberlakukan 1-31 Desember 2010. Bagi warga yang ingin mendapatkannya, terlebih dahulu harus memasukkan permohonan dan syarat-syarat kepemilikan lahannya.

Setelah itu, tim dari DTRB akan melakukan verifikasi, untuk mencegah oknum tertentu memanfaatkan program IMB gratis tersebut.

"Kita hanya bebankan uang administrasi Rp40 ribu. Lainnya semua gratis, sepanjang memenuhi syarat, utamanya lahan yang dibangun berada di setapak-setapak atau non perumahan, katanya.

Agung menambahkan, pemberian IMB gratis itu merupakan salah satu bentuk pelayanan jajarannya kepada masyarakat, sekaligus kado di ulang tahun Makassar.

DTRB lanjut dia, akan melanjutkan program tersebut setiap tahun dan jumlahnya diisyaratkan terus bertambah.

Apalagi, di setiap program IMB gratis tersebut juga diperuntuhkan kepada bangunan rumah warga yang lahannya 100 meter ke bawah, yang selama ini tidak mempunyai syarat mendirikan bangunan itu. (T.KR-MH/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026