
IMB Gratis Bagi Warga Makassar Berakhir Desember

Makassar (ANTARA News) - Pemberian layanan Izin Mendirikan Bangunan gratis bagi warga Kota Makassar hanya berlaku hingga akhir Desember 2010.
"Ini merupakan salah satu bentuk layanan cuma-cuma yang diberikan pada warga Kota Makassar sekaitan dengan hari jadi Kota Makassar yang ke-403," kata Walikota Makassar H Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, pemberikan IMB gratis hanya bagi warga yang memenuhi persyaratan diantaranya, lahan yang dimiliki itu tidak lebih dari 100 meter per segi.
Selain itu, lahan yang diusulkan mendapat IMB gratis merupakan hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.
Lebih jauh dijelaskan, pihaknya sudah mengimbau pada seluruh SKPD untuk memberikan layanan gratis terkait dengan hari jadi kota berjulukan "Anging Mammiri" ini.
Salah satu layanan gratis yang diberikan SKPD yakni Badan Pertanahan Kota Makassar, telah memberikan akte atau sertifikat gratis pada 10 sekolah yang selama ini belum memiliki bukti otentik.
Sementara pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, pelayanan akte kelahiran gratis juga diberikan kepada warga khususnya yang menguruskan akta kelahiran anggota keluarganya yang umurnya dibawah satu tahun.
"Sedikitnya dalam sepekan 1.500 warga yang mengurus akte kelahiran di kantor ini," kata salah seorang petugas Subaedah di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.
(T.S036/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
