
Target Belanja Sulsel Defisit Rp48,5 Miliar

Makassar (ANTARA News) - Target belanja daerah Sulawesi Selatan pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 yang dirancang Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengalami defisit Rp48,5 miliar.
Dalam rapat pertama pembahasan rancangan APBD Sulsel 2011 antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD di Makassar, Rabu, terdapat selisih antara target pendapatan sebesar Rp2,79 triliun dengan target belanja daerah sebesar Rp2,84 triliun.
Meski begitu, jumlah tersebut jauh lebih rendah 21 persen atau berkurang Rp13 miliar dibanding defisit di 2010 yang besarnya mencapai Rp61,83 miliar dengan jumlah belanja daerah Rp2,50 triliun, sementara pendapatan hanya Rp2,44 triliun.
Dari Rp2,84 triliun target belanja daerah 2011, sebanyak Rp1,93 triliun masuk belanja tidak langsung, atau naik 18 persen atau Rp295 miliar dari Rp1,65 triliun di 2010.
Target belanja daerah terdiri atas, belanja pegawai Rp635 miliar, belanja bunga Rp150 juta, belanja hibah Rp94,73 miliar, belanja bantuan sosial Rp30,58 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/kota Rp723 miliar, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan desa Rp430 miliar, serta belanja tak terduga Rp15 miliar.
Sementara untuk belanja langsung yang akan dibagikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp914 miliar atau hanya bertambah lima persen atau Rp8,86 miliar dari belanja langsung sebesar Rp870 miliar di 2010.
Anggota badan anggaran DPRD Sulsel Ajeip Padindang dan Ariady Arsal meminta kepada TAPD agar memunculkan dalam matrik pembiayaan, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan gratis yang masuk dalam belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.
"Harusnya semua dimunculkan dalam matrik pembiayaan. Untuk mengetahui apakah benar komposisi dari APBD 20 persen sudah terpenuhi untuk pendidikan, 10 persen terpenuhi untuk kesehatan gratis, dan 10 persen dari pajak kendaraan sudah digunakan untuk pembangunan jalan," ujar Ajeip.
Sementar Ketua TAPD Sulsel, Tan Malaka Guntur mengemukakan, defisit akan tertutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). (T.pso-099/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
