
233 Orang PTT Mamuju Segera Jadi PNS

Mamuju (ANTARA News) - Sebanyak 223 orang pegawai tidak tetap atau PTT yang selama ini mengabdi di lingkup Pemkab Mamuju Provinsi Sulawesi Barat , akan segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil di tahun 2010.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju, Amin Jasa, di Mamuju, Kamis, mengatakan, sebanyak 223 orang PTT di lingkup Pemkab Mamuju yang telah mengabdi sejak tahun 2005, segera diangkat menjadi PNS.
Ia mengatakan, sebelumnya berkas dari 223 orang PTT yang didominasi tenaga guru, medis, dan tenaga teknis lainnya tersebut, telah dikirim ke pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan selanjutnya telah dilakukan verifikasi.
Menurut dia, berkas PTT yang diverifikasi BKN pusat itu, merupakan syarat untuk menjadikan mereka sebagai PNS.
"Pemerintah di Mamuju sedang menunggu hasil verifikasi dari BKN pusat tersebut dan kemungkinannya hasil verifikasinya akan membawa 223 orang PTT di Mamuju menjadi PNS,"katanya.
Karena, kata dia, para PTT di Mamuju yang jumlahnya 223 orang tersebut telah melengkapi segala bentuk persyaratan mereka untuk menjadi PNS, diantaranya surat keterangan mereka menjadi PTT sejak tahun 2005 di lingkup Pemkab Mamuju, serta slip gaji yang mereka terima dari pemerintah di Mamuju sejak tahun 2005.
"Berkas PTT di Mamuju tidak ada lagi yang bermasalah sehingga pemerintah begitu yakin PTT di Mamuju segera menjadi PNS,"katanya.
Amin Jasa mengatakan, sebelumnya pemerintah di Mamuju juga telah mengangkat sekitar 1.800 PTT untuk menjadi PNS, PTT yang diangkat tersebut juga telah mengabdi dilingkup Pemkab Mamuju sejak tahun 2005.
Dia mengatakan, dengan diangkatnya 223 orang PTT untuk menjadi PNS ditahun 2010 ini, maka seluruh PTT di Mamuju yang telah mengabdi sejak tahun 2005 di lingkup Pemkab Mamuju secara keseluruhan telah menjadi PNS.
"Seluruh PTT dilingkup Pemkab Mamuju telah menjadi PNS ini wujud keberhasilan Pemkab Mamuju dalam memperjuangkan para PTT menjadi PNS,"katanya.(T.KR-MFH/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
