Logo Header Antaranews Makassar

Nasib Guru Honorer akan Dibahas Legislatif

Rabu, 12 Januari 2011 03:46 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Komisi E DPRD Sulawesi Selatan akan membahas nasib 49 ribu guru honorer di provinsi ini yang statusnya masih terkatung-katung dan belum terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid di Makassar, Selasa, mengatakan, pihaknya akan memperhatikan aspirasi itu dan memasukkan dalam usulan pembahasan dewan pada Januari ini.

"Belum ada diskusi dengan pimpinan dewan terkait masalah status guru honorer. Tapi saya akan usahakan masuk dalam pembahasan di bulan Januari," kata anggota Fraksi Golkar tersebut.

Dia berjanji akan membicarakan aspirasi tersebut dalam rapat intern komisi dan menggalang dukungan fraksi agar bisa menggunakan hak inisitif pembahasan dewan. Hak inisitif bisa dicapai jika didukung minimal lima anggota legislatif dari minimal dua fraksi.

Kadir Halid mengatakan hal tersebut, menanggapi desakan Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Sulsel yang mengadukan nasib 49 ribu orang guru honorer menunggu kepastian pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Mayoritas guru honorer yang tersebar pada sekolah swasta dan negeri di 24 kabupaten/kota sudah mengabdi hingga puluhan tahun, tanpa kejelasan waktu pengangkatan. Sementara pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kerap dinilai tidak akurat.

Ketua IGHI Sulsel Ali Kham mengatakan, salah satu penyebab sulitnya pengangkatan guru honorer menjadi PNS adalah banyaknya tenaga honorer siluman yang didaftarkan ke database BKD. Selain itu, pemerintah terkesan menganaktirikan guru honorer dibanding guru dengan status PNS terutama dalam pemberian insentif.

"Mereka sudah mendapat pengakuan sertifikasi atas profesionalitas dalam bekerja. Kami sangat mengharapkan pengangkatan itu secepatnya, karena sebagian besar guru honorpada batas usai pengangkatan jadi PNS sehingga peluangnya sulit diangkat,"ujarnya. (T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026