
Pemprov Sulbar Kembali Siapkan Dana Penyusunan RTRW

Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, kembai siapkan dana untuk membiayai penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebesar Rp2,6 milyar di tahun anggaran 2011.
"Untuk tahun ini kita siapkan dana penyusunan RTRW sebesar Rp2,6 miliar yang dilekatkan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setelah sebelumnya juga dialokasikan dana RTRW sebesar Rp3,2 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2010,"kata Ketua Pansus RTRW Sulbar, Khaeruddin di Mamuju, kamis.
Menurut dia, alokasi anggaran yang disiapkan di Sulbar ini terbilang kecil apabila dibandingkan beberapa daerah lain seperti provinsi Kalimantan Timur yang mencapai Rp15 miliar di tahun 2011.
"Jika kita melihat alokasi dana yang kita siapkan dengan daerah lain maka anggaran RTRW Sulbar jauh lebih kecil. Namun dana sekecil ini akan kita maksimalkan untuk merampungkan RTRW di tahun 2011 ini," paparnya.
Dikatakannya, persoalan RTRW ini masih dalam tahap proses penyusunan yang sampai saat ini masih berkutat di meja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta.
Menurut dia, RTRW Sulbar sangat penting untuk segera dirampungkan karena RTRW sangat memiliki peranan penting untuk digunakan sebagai acuan dalam melakukan pembangunan yang ada di wilayah Provinsi Sulbar ini.
"Selama ini pembangunan yang akan dilakukan di Sulbar selalu terkendala karena tidak adanya RTRW yang dapat digunakan menjadi acuan pembangunan agar terlaksana dengan baik, sehingga RTRW Sulbar butuh untuk cepat dirampungkan,"katanya.
Dikatakannya, langkah maju perampungan RTRW ini mulai kelihatan setelah pihak Kemenhut membentuk tim terpadu yang melibatkan dari berbagai pihak seperti tim Unhas, LIP, IPB BOgor, BPN, Pekerjaan Umum, Bappenas, Kemenkokesra dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia.
"Berdasarkan surat tembusan yang disampaikan oleh Kemenhut akan segera bertandang ke Sulbar guna mereviu kembali RTRW tersebut.
Karena itu, kata dia, pihak kabupaten pun diharapkan segera mempersiapkan kelengkapan dokumen yang akan ditinjau oleh tim terpadu ini.
Dikatakannya, diantara dokumen yang harus disipakan oleh masing-masing kabupaten ini diantaranya peta perubahan, peta satelit, peta perizinan dan peta penggunaan konservasi hutan prinsip pinjam pake. (T.KR-ACO/S006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
