
PAD DTRB Januari Rp1,5 Miliar Terlampaui

Makassar (ANTARA News) - Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Makassar dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan selama Januari 2011 sudah melampaui target Rp1,5 miliar yang dibebankan.
"Dari target Rp1,5 miliar yang dibebankan, saat ini kita sudah melampaui target, menghampiri Rp2 miliar," kata Kepala Bidang Perizinan DTRB Makassar, Irwan Adnan di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, terlampauinya target PAD pada Januari ini dikarenakan mulai membaiknya dan meningkatnya bisnis perumahan di awal tahun ini, bahkan pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumahan sudah mencapai ribuan.
Dari ribuan jumlah pemohon IMB, pemohon perumahan lebih mendominasi, baik di kawasan pemukiman, maupun di kompleks perumahan yang baru di berbagai lokasi dan sisanya pemohon untuk jenis rumah toko (ruko).
Menurutnya, pemohon IMB untuk perumahan diproses secara ketat. Sebab, pihaknya tidak serta merta mengeluarkan izin karena harus mengecek lokasi rencana bangunan terlebih dahulu.
Pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit yang mengajukan permohonan izin perumahan, namun setelah jadi tidak sesuai peruntukan. Olehnya itu, DTRB akan terus memantau dan mengawasi setiap bangunan.
Anggota Komisi C Mujiburrahman, yang membidangi masalah pembangunan, meminta kepada jajaran DTRB agar tidak mengejar setoran atau memenuhi target PAD semata. Melainkan, memperketat pengeluaran izin.
Karena bagi dia, pertumbuhan pembangunan di kota ini harus tetap di kontrol. Alasannya, jangan sampai mengeluarkan izin semata, namun justru bangunan baru itu melanggar ketentuan yang ada.
"Kita tetap mengapresiasi pertumbuhan pembangunan, termasuk bisnis perumahan. Tapi, harus dilakukan pengawasan, karena jangan sampai tidak sesuai dengan kawasan peruntukan yang ada di Perda RTRW nantinya," harapnya. (T.KR-MH/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
