
KPID Sulsel Temukan 782 Pelanggaran

Makassar (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan menemukan 782 dugaan pelanggaran melalui monitoring yang dilakukan secara reguler selama tiga tahun terakhir ini.
Komisioner KPID Sulsel, Rusdin Tompo di Makassar, Senin, mengataka, dalam bidang pengawasan isi siaran pihaknya telah melakukan penataan mekanisme monitoring agar siaran bisa berjalan lebih efektif.
Penguatan monitoring, KPID Sulsel juga secara reguler menerima mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi untuk mengkaji dan melakukan monitoring terhadap isi siaran sejumlah lembaga penyiaran di Sulsel.
"Sepanjang 2007-2010, jumlah temuan dan pengaduan publik terkait isi siaran sebanyak 782 dugaan pelanggaran," ungkap dia.
Menurutnya, KPID telah mampu menangani konflik hukum penyiaran terkait dugaan pelanggaran hak siar siaran premium dan hak siar siaran pada pelaksanaan Piala Dunia 2010 yang melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Makassar.
KPID Sulsel tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran dalam bentuk penyelenggaran KPID Award sudah dilaksanakan sebanyak lima kali dalam beberapa tahun terakhir ini.
"Kami juga mulai mengembangkan program Gerakan Produksi Sehat (GESIT) agar siaran-siaran yang ada semakin mendidik dan berkualitas," ucap dia. (T.KR-HK/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
