Logo Header Antaranews Makassar

SD Kasambang Ditanam Pisang

Selasa, 1 Februari 2011 11:34 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Kasambang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditanami puluhan pohon pisang pada areal pekarangan sekolah sehingga mengganggu aktivitas proses belajar murid yang ada di daerah itu.

Sulaeman (43 th), salah seorang tokoh masyarakat Kasambang di Mamuju, Selasa, mengatakan, sekolah itu kini berubah menjadi areal perkebunan pisang setelah pemilik lahan mengklaim sebagai tanah warisan leluhurnya.

Akibatnya, sekolah yang berdiri sejak berpuluh-puluh tahun silam itu kini mengancam keberlangsungan aktivitas proses belajar mengajar pasca dilakukannya penanaman pisang sejak sepekan lalu.

"Pemilik lahan akan tetap menggugat pemerintah Kabupaten Mamuju apabila lahan seluas satu hektare lebih di atas bangunan sekolah itu tidak dilakukan ganti rugi," katanya.

Pihaknya tidak mengetahui secara pasti terlaksananya proses pelaksanaan pembangunan gedung sekolah tersebut.

"Kami tidak tahu secara pasti hingga proses pembangunan sekolah itu, apakah tanah itu oleh orang tua terdahulu telah mewakafkan kepada pemerintah atau sistem pinjam pakai antara pemilik lahan dan pemerintah," katanya.

Sulaeman, berharap, persoalan sengketa lahan ini segera diselesaikan secepatnya oleh pemerintah karena berdampak buruk terhadap berlangsungnya proses belajar di sekolah ini.

"Pemerintah harus segera turun tangan. Jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut karena yang dirugikan masyarakat banyak," pintanya.

Dia mengemukakan, memang tanah ini adalah milik warga yang melakukan klaim terhadap pemerintah. Namun, yang harus menjadi perhatian dan perlu ditelusuri seperti apa status tanah tersebut sehingga pemerintah melakukan pembangunan sekolah di daerah itu.

Dia menambahkan, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan agar bisa mencari solusi terbaik tanpa harus mengganggu aktivitas proses belajar karena yang ada di sekolah itu juga merupakan anak-anak yang ada di daerah ini. (T.KR-ACO/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026