
Unhas dan Pemkot Makassar Bekali Pendidikan HAM

Makassar (ANTARA News) - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar membekali pendidikan Hak Asasi Manusia kepada 300-an aparat Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, agar menjadi bekal dalam penanganan aksi unjuk rasa.
"Hari ini kita telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan Fakultas Hukum Unhas dalam pemberian pendidikan HAM kepada seluruh aparat Satpol PP," ujar Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, salah satu pendidikan atau metode yang akan diajarkan oleh Fakultas Hukum Unhas kepada aparat Satpol PP Makassar yakni tata cara menghadapi aksi unjuk rasa masyarakat melalui cara-cara persuasif.
Menurut dia, pencitraan aksi unjuk rasa yang sering berujung bentrok di Makassar tidak terlepas dari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memprovokasi mahasiswa dan aparat pengamanan.
Karena itu, setiap aparat Satpol PP akan dibekali dengan pendidikan atau pemahaman mengenai cara-cara menenangkan pengunjuk rasa serta melakukan pendekatan secara persuasif.
"Salah satu yang menjadi pemicu terjadi bentrokan serta aksi anarkis pada saat berlangsung unjuk rasa, adalah ketidakmampuan aparat dalam menghadapi provokasi yang berlebihan dari demonstran. Untuk itu, mereka perlu dibekali pengetahun tentang penanganan massa serta pemahaman terhadap HAM," katanya.
Penandatanganan MoU itu dilakukan di kmapus Unhas Makassar Jalan Perintis Kemerdekaan oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Aswanto yang disaksikan oleh sejumlah akademisi serta pejabat lingkup Pemkot Makassar.
"Pemberian pendidikan HAM terhadap anggota Satpol PP tersebut merupakan salah satu draf kerjasama yang akan dilakukan kedua belah pihak," kata Aswanto.(T.KR-MH/H-KWR)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
