Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengingatkan kepada oknum kepala dinas yang menguasai kendaraan dinas (randis) sebanyak 10 unit untuk segera mengembalikannya karena rentan bermasalah secara hukum.
"Saya dapat laporan, ada kepala dinas yang menguasai 10 kendaraan dinas. Kaget saya, itu mau diapakan semua," ujar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat.
Penggunaan kendaraan dinas bagi para pejabat diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam Permendagri membagi kendaraan dinas dalam tiga kategori, yaitu: pertama, kendaraan perorangan dinas, yaitu kendaraan bermotor yang digunakan bagi pemangku jabatan seperti gubernur, wakil gubernur, bupati atau wali kota, wakil bupati/wakil wali kota, dan sekretaris daerah.
Kedua, kendaraan dinas jabatan, yaitu kendaraan yang disediakan dan dipergunakan pejabat untuk kegiatan operasional perkantoran.
Kemudian yang ketiga, kendaraan dinas operasional disediakan dan dipergunakan untuk pelayanan operasional khusus, lapangan, dan pelayanan umum.
Danny Pomanto mengakui pihaknya sudah bersurat kepada kepala dinas tersebut untuk segera mengembalikan kendaraan dinas itu dan menggunakan seperlunya saja untuk membantu tugas dan pekerjaannya.
"Sudah disurati, supaya kembalikan itu. Saya belum cek apakah sudah dikembalikan sebagian atau bagaimana. Yang saya ketahui, penguasaan ini terjadi setelah periode pertama saya berahir dan tidak ada yang seperti di masa saya dulu," katanya tanpa menyebut identitas kepala dinas dimaksud.
Sebelumnya, tercatat ada 338 kendaraan dinas Pemerintah Kota Makassar yang masih dikuasai pihak ketiga.
"Kita akan terus melakukan penertiban karena masih ada beberapa kendaraan kita yang di luar dari tugas fungsinya, artinya dikuasai pihak lain," kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeeah (BPKAD) Rachmat Azis.
Di sisi lain, Rachmat mengatakan berdasarkan catatan dari pihaknya, saat ini ada 301 unit kendaraan dinas khusus roda empat dari Pemerintah Kota Makassar yang akan diperiksa.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar diundang hadiri World Water Forum ke-10 di Bali
Minggu, 19 Mei 2024 18:42 Wib
Dispar kenalkan 'Makassar Kota Makan Enak' pada MTF 2024 di Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024 6:44 Wib
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian kota besar hari ini
Sabtu, 18 Mei 2024 10:20 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
BMKG prakirakan sebagian kota besar turun hujan ringan hingga lebat pada Jumat
Jumat, 17 Mei 2024 6:55 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
Wali Kota Makassar komitmen tegakkan netralitas ASN di Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:56 Wib