Logo Header Antaranews Makassar

Ormas Islam Desak Penerbitan Perda Pembubaran Ahmadiyah

Selasa, 1 Maret 2011 16:22 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Sejumlah organisasi masyarakat Islam di sulawesi Selatan mendesak ketegasan pemerintah provinsi melakukan pembubaran Jamaah Ahmadiyah, dengan menerbitkan peraturan daerah yang mengatur hal itu.

Pengurus dan anggota ormas dari Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) dan Komite Persiapan Penegakan Syaria Islam (KPPSI) menyampaikan tuntutan tersebut saat berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel di Makassar, Selasa.

Mereka diterima Kapolda Sulselbar Irejen Pol. Johny Waenal Usman dan sejumlah anggota dewan yang membidangi masalah tersebut.

Menurut Sekjen FUI HM. Sirajuddin, dibiarkannya eksistensi jamaah Ahmadiyah berpotensi membuat gejolak sosial di daerah ini. Karenanya pemerintah tak boleh mebiarkan masalah itu berlarut-larut.

"Rabithah Alam Islami" (Lembaga Muslim Dunia) bahkan sudah memfatwakan aliran Ahmadiyah sesat sejak tahun 1974, Bagi umat muslim, kesesatan Ahmadiyah telah menjadi hal yang disepakati dan sifatnya jelas.

"Usaha dialog dan dakwah yang persuasif kepeda mereka selama ini tidak dihiarukan. Mereka tetap kukuh dengan ajaran sesatnya yang menodai keyakinan umat Islam," katanya.

Ketua FPI Sulsel Habib Muchsin Ja'far Al Habsy, menambahkan, sebenarnya pembubaran Ahmadiyah sudah diupayakan pemerintah namun belum ada tindakan nyata sampai saat ini.

Hal tersebut terlihat dari penyikapan lembaga terkait pada surat Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang ditembuskan ke beberapa instansi strategis.

Surat tersebut berisi penjelasan bahwa Jamaah Ahmadiyah Sulsel tidak diakui dan tidak terdaftar dalam Buku Registrasi Ormas dan LSM pada Badan Kesbangpol dan Linmas Sulsel.

"Sudah ada suratnya. Kalau ini tidak ditindaklanjuti oleh dewan, kami akan berusaha keras melakukan berbagai upaya agar pembubaran itu terealisasi," ujarnya.

Sejumlah anggota dewan yang menerima ormas Islam menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menjadikannya sebagai agenda komisi dan agenda fraksi.

Sementara Kapolda Johny Waenal Usman mengatakan akan menyiagakan dua peleton aparat kepolisian disekitar masjid milik Jamaah Ahmadiyah Sulsel di jalan Rusa, Makassar.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi jelang penetapan pembubaran Ahmadiyah. Johny menambahkan, penyiagaan aparat akan dimulai Rabu (2/3) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.(T.KR-AAT/E001)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026