Logo Header Antaranews Makassar

Hak Angket Lapindo Upaya Tendensius

Sabtu, 5 Maret 2011 21:25 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Partai Golkar menilai diwacanakannya kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dibuatkan hak angket di DPR adalah upaya tendensius.

Wakil Sekjen Partai Golkar Syamsul Bahri saat menghadiri Rakerda I Partai Golkar Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu, mengatakan, upaya tersebut mengada-ada sebab kasus Lapindo dinyatakan sudah selesai dalam rapat paripurna DPR.

"Yang mengangkat masalah itu kemungkinan tidak tahu kalau DPR sudah memutuskan kasus lumpur Lapindo adalah fenomena alam dan bukan kesalahan eksplorasi," katanya.

Syamsul mengatakan, jika ada orang atau pihak yang ingin mendorong kasus lumpur Lapindo dalam hak angket, tentu sangat jelas kepada siapa sasaran hak angket Lapindo itu. Dengan demikian mereka juga telah melupakan keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa pihak Lapindo tidak dalam posisi bertanggungjawab.

"Ini adalah fenomena alam, namun jika tetap ingin mengusung itu, partai kita siap berargumentasi terhadap niat-niat yang ingin mengangkat lumpur Lapindo," tegasnya.

Pada kesempatan itu pula ia mengimbau kepada sekitar 300-an peserta rapat koordinasi di tempat itu agar senantiasa bekerja keras untuk membenahi partai, untuk menghadapi momen ke depan. Ia menggambarkan kondisi yang dihadapi Golkar untuk saat ini sangat berbeda dengan zaman Orde Baru.

Syamsul menambahkan, pada zaman Orba, Golkar serba kecukupan, apa yang dibutuhkan selalu ada sementara saat ini berbeda jauh.

"Sekarang, kita harus berusaha sendiri. Ini nyata-nyata kompetisi yang intens, masyarakat menghadapi banyak pilihan dan janji-janji dari partai politik, dan itulah tantangan kita ke depan," ujarnya.(T.KR-AAT/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026