
FPI Sulsel Datangi Mapolrestabes Makassar

Makassar (ANTARA News) - Puluhan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar, Rabu, (23/3) sore.
Kedatangan pengurus FPI Sulsel yang diterima Wakapolrestabes, AKBP Endi Sutendi di ruang kerjanya. Mereka menyampaikan kegelisahan organisasi besar Islam ini terhadap kondisi kemaksiatan yang berpotensi besar terjadi di Sulsel.
Ketua Majelis Syura DPD FPI Sulsel, Habib Muchsin Ja'far Al Habsy dalam kunjunganya itu melaporkan kegelisahan ormas ini terhadap berbagai praktek kemaksiatan dan bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap keberadaan Ahmadiyah di Sulsel.
"Gubernur Sulsel pernah kami temui dan meminta mereka untuk menutup aktivitas Ahmadiyah di sini. Karena pengaruh pertimbangan politik maka permintaan kami belum bisa dipenuhi," kata dia.
Meskipun, Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin merespon permintaan kegiatan itu tetapi, kata dia FPI butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulsel terkait basis terbesar jaringan Ahmadiyah ada di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Dihadapan Wakapolrestabes Makassar dan jajarannya, Habib Muchsin memberikan jaminan akan menegakkan dan memperjuangkan "amar ma'ruf nahi mungkar" atau menyerukan kebaikan dan melarang kejahatan sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Wakapolrestabes Makassar siap memberikan dukungan sepenuhnya bagi kegiatan FPI sepanjang kegiatan itu tidak melanggar prosedur yang ada.
"Polri mendukung upaya FPI menegakkan 'syariat islam' dan mau membantu kami menjaga kamtibmas. Sepanjang kegiatan ini berjalan sesuai prosedur jelas kami akan mendukung," kata dia.
Selain melaporkan kegiatan Ahmadiyah, tim investigasi FPI juga melaporkan berbagai permasalahan yang ditemukan di kota Makassar seperti peredaran minuman keras, praktek prostitusi hingga persoalan lainnya yang dianggap bisa di tindaklanjuti aparat kepolisian di daerah ini.(T.KR-HK/E001)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
