
KPID Sulbar bangun kerja sama dengan penyelenggara pemilu

KPID Sulbar terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Bawaslu maupun KPU dalam rangka perbaikan kualitas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran
Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus membangun kerja sama dan komunikasi dengan penyelenggara pemilu untuk perbaikan kualitas pengawasan dan pemantauan pemberitaan serta penyiaran.
"KPID Sulbar terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan Bawaslu maupun KPU dalam rangka perbaikan kualitas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran pada lembaga penyiaran dan untuk menghadapi pemilu di masa mendatang," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Busran Riandhy, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pada Pilkada Serentak 2020 pada empat kabupaten di wilayah Sulbar, KPID dan KPU serta Bawaslu di Sulbar telah menjalin kerja sama.
Menurutnya, KPID sebagai regulator penyiaran, memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan serta iklan kampanye dalam setiap pemilu, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan pemilu.
"Tugas KPI ini diperkuat dengan adanya kesepakatan bersama gugus tugas pengawasan iklan kampanye, dan itu akan menjadi perhatian KPI menghadapi Pemilu 2024," ujarnya.
Ia menyampaikan telah diterbitkan buku dinamika sebagai pedoman pengawasan iklan kampanye di lembaga penyiaran yang disusun KPID Sulbar yang diserahkan kepada KPU dan Bawaslu di Sulbar.
Ia berharap dengan buku tersebut perbaikan kualitas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dapat diwujudkan.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
