Logo Header Antaranews Makassar

Mantan Karyawan RSSR Bisa Ditempatkan di UPTD

Jumat, 22 April 2011 20:00 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Mantan karyawan yang termasuk tenaga sukarela Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar masih berpeluang untuk dapat ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah di bawah Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

Direktur RS Sayang Rakyat dr Kasmawati Padjalangi, di Makassar, Jumat mengatakan, sebelum ditempatkan di UPTD, mantan tenaga sukarela tersebut bisa mendaftarkan diri di kantor Dinkes Sulsel.

Karyawan yang sudah didaftarkan ini nantinya dapat diupayakan untuk ditempatkan pada UPTD baru yang dibentuk oleh Dinkes.

"Sama halnya pada saat masih berstatus sebagai UPTD di bawah Dinkes, RS Sayang Rakyat masih sangat memerlukan tenaga kesehatan untuk bisa membantu proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, jika Dinkes Sulsel membuka UPTD yang baru, maka mantan tenaga sukarela ini bisa ditempatkan dan bekerja di UPTD teresebut.

Hal ini, kata dia, merupakan salah satu solusi yang bisa diberikan kepada sebanyak 92 tenaga sukarela yang terpaksa diberhentikan oleh pihak RS Sayang Rakyat beberapa waktu lalu agar bisa tetap mendapatkan pekerjaan.

"Jika mantan tenaga sukarela tersebut tidak berminat, maka satu-satunya jalan yang bisa ditempuh adalah dengan mendaftarkan diri menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan penempatan tenaga sukarela yang mendaftar menjadi CPNS tersebut tergantung pada keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai dengan kebutuhan di tiap daerah.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan tenaga sukarela yang lulus mengikuti tes CPNS tersebut nantinya bisa kembali ditempatkan di RS Sayang Rakyat. (T.KR-AAT/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026