Makassar (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Sulawesi Selatan, bersama Dinas Perpustakaan berkolaborasi dalam penguatan perpustakaan di lingkungan pengadilan agama.
Pustakawan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Anniswaty Hafid dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan perpustakaan khusus di lingkungan pengadilan agama sudah menjadi hal yang wajib ada.
"Apalagi masuk dalam poin pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan, kalau tidak ada akan menjadi temuan," katanya.
Untuk itu, pihaknya melaksanakan berbagai upaya penguatan diantaranya melalui bimbingan teknis ASN Kesekretariatan se-wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.
Pustakawan dari Dinas Perpustakaan Makassar Tulus Wulan Juni berharap perpustakaan khusus di Pengadilan Tinggi Agama Makassar bukan hanya sebagai pelengkap tapi harus dikelola mengikuti Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
"Mengelola perpustakaan sebenarnya mudah karena sudah didukung regulasi Perpustakaan mulai dari UU hingga Perka terkait Standar Nasional Perpustakaan," jelasnya.
"Acuannya jelas, sisa keberanian dan komitmen pimpinan untuk menghadirkan Perpustakaan sesuai standar," sambung Tulus.
Berita Terkait
KPK mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap Andhi Pramono
Senin, 1 April 2024 20:15 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
Caleg Demokrat SDP didakwa pidana melanggar aturan Pemilu 2024
Selasa, 26 Maret 2024 4:14 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
Sidang perdana praperadilan Aiman Witjaksono
Senin, 19 Februari 2024 15:02 Wib
Relawan Caleg di Bulukumba di vonis 8 bulan soal kasus politik uang
Jumat, 26 Januari 2024 5:29 Wib
KPK yakin terdakwa Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Kamis, 4 Januari 2024 12:13 Wib