Mamuju (ANTARA News) - Pemprov Sulawesi Barat, akan segera menyerahkan surat keterangangan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi formasi pelamar umum calon pegawai negeri sipil untuk pengangkatan tahun 2010.
Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Provinsi Sulawesi Barat, Anshar Hasanuddin di Mamuju, Kamis, mengatakan, sesuai dengan rencana awal, pemberian Surat Keterangan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus bagi formasi umum ini akan dilakukan Jumat, (6/5).
"Penyerahan SK PNS bagi pelamar umum yang dinyatakan lulus ini akan diberikan langsung oleh gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh,"ungkapnya.
Ia mengatakan, penyerahan SK ini dilakukan setelah BKDD telah menerima SK dari pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
"Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tes formasi 2010 lalu sedikit mengalami keterlambatan. Ini terjadi, karena banyaknya SK yang harus dituntaskan di seluruh Indonesia,"katanya.
Anshar mengemukakan, isu adanya titipan pemerintah daerah yang diluluskan itu hanya isu yang disebarkan para oknum yang sengaja mencari sensasi agar menjadi perhatian publik.
"Tidak, tidak ada istilah titipan dari mana pun. Mereka lulus sesuai dengan hasil tes yang dilaluinya,"kata dia.
Dikatakannya, pemerintah berprinsip untuk mengangkat PNS yang benar-benar memiliki kualitas yang baik sehingga daerah ini memiliki calon aparatur pemerintah yang profesional.
Dia berharap, para CPNS yang akan segera keluar Nomor Induk Pegawainya (NIP) ini kelak bisa menjadi abdi negara yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pegawai pemerintah.
"Jika selama ini ada yang masih bersatus honor namun kita kehendaki setelah menerima SK maka diharapkan mampu bekerja optimal untuk kepentingan rakyat,"urainya.
Ia juga mengatakan, dengan keluarnya SK PNS bagi 384 maka jumlah pegawai yang ada di lingkup provinsi ini akan bertambah menjadi 2.034 orang.
"Selama ini kita baru memiliki jumlah pegawai sekitar 1.650 orang dan kini bertambah sebesat 384 orang,"ucapnya.
Dengan bertambahnya jumlah PNS di Sulbar kata dia, tentunya masih terbuka peluang untuk menerima pegawai baru karena masih banyak SKPD yang perlu diisi pegawai yang berstatus PNS. (T.KR-ACO/Y006)

