
Gubernur Minta PT Astra Grup tidak Membandel

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh meminta perusahaan perkebunan sawit PT Astra Grup yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Utara, agar tidak membandel ketika diminta pemerintah provinsi berdialog.
"Kami minta PT Astra Grup tidak membandel ketika diminta Pemprov Sulbar bertemu untuk berdialog membicarakan masalah sengketa yang dialami perusahaan itu dengan warga," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Minggu.
Gubernur meminta PT Astra Grup dapat bersikap kooperatif serta bekerjasama dengan Pemprov Sulbar ketika diminta untuk berdialog terkait masalah konflik sengketa lahan perusahaan itu dengan masyarakat di Kabupaten Matra yang hingga kini belum ada penyelesaiannya.
"Pemerintah di Sulbar tidak ingin membiarkan masalah sengketa lahan antara perusahaan PT Astra Grup dengan masyarakat berlarut larut tanpa ada penyelesaian sehingga pemerintah di Sulbar bertekad menyelesaikan masalah itu dengan bertindak sebagai mediator, dan PT Astra harus bersedia bekerjasama menyelesaikan masalah itu," katanya.
Gubernur mengatakan, sebelumnya PT Astra Grup telah dilaporkan oleh masyarakat di Matra kepada pemerintah di Sulbar bahwa perusahaan sawit yang memiliki ribuan hektare lahan sawit itu, melakukan penyerobotan lahan perkebunan mereka.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar, secara resmi telah menerima laporan masyarakat itu dan akan segera mengambil sikap tegas atas adanya laporan itu, PT Astra Grup yang beroperasi di Kabupaten Matra mengelola sawit sejak tahun 1990-an telah dilaporkan melampaui batas dalam mengelola perkebunan sawit sesuai izin hak guna usaha (HGU) di atas lahan yang dimilikinya.
Masyarakat yang memiliki perkebunan coklat dan tanaman jangka pendek maupun yang memiliki perkebunan sawit akhirnya harus kehilangan lahan perkebunannya itu, karena PT Astra menyerobot dengan mengambil alih secara paksa, sehingga masyarakat banyak yang merasa dirugikan atas keberadaan perusahaan sawit itu.
Akibat penyerobotan lahan itu, PT Astra Grup yang memiliki lima anak perusahaan sawit yakni PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Surya Raya Lestari, PT Mamuang dan PT Lestari Tani Teladan, timbul sengketa lahan antara sejumlah anak perusahaan tersebut dengan masyarakat.
Sengketa lahan antara masyarakat dan sejumlah perusahaan sawit di Matra ini sudah berlarut-larut, sehingga harus diselesaikan.
"Pemerintah di Sulbar akan menengahi masalah antara perusahaan sawit dan masyarakat di Matra untuk diselesaikan dan dicarikan solusi apakah dengan cara mediasi atau sekalian melalui jalur hukum, untuk memperjelas batas lahan sawit sesuai HGU PT Astra Grup yang sebenarnya, dan batas lahan masyarakat, agar tidak lagi muncul konflik," katanya. (T.KR-MFH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
