Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa resepsi pernikahan dapat dilaksanakan dengan maksimal 20 undangan dan protokol kesehatan (prokes) ketat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
"Tempat resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Anies dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang salinannya diterima di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Anies mewajibkan para pekerja dan undangan yang hadir di lokasi tersebut, diharuskan sudah menerima suntikan vaksin COVID-19 dengan minimal menerima suntikan dosis pertama.
"Kecuali bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontra indikasi dilakukan vaksinasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun," tulis Anies dalam Kepgub tersebut.
Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 ini, ditandatangani Anies sejak 23 Agustus 2021.
Adapun keputusan Anies ini, mulai diberlakukan sejak 24 Agustus 2021.
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Presiden Jokowi (23/8).
Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.
"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten, juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tambah Presiden Jokowi.
Berita Terkait
PVMBG: Status Gunung Ruang turun ke level Siaga
Senin, 22 April 2024 13:17 Wib
Shin : Pemain Indonesia butuh pengalaman lebih untuk tampil di persaingan level atas
Senin, 29 Januari 2024 5:51 Wib
Kemendagri mendorong kolaborasi pengembangan kota cerdas
Jumat, 27 Oktober 2023 12:49 Wib
Six Student Volunteers are Selected as LO and SF in The ASEAN High-Level Forum on Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2023
Rabu, 25 Oktober 2023 11:11 Wib
Politeknik ATI Makassar capai level menengah implementasi TVET 4.0
Jumat, 20 Oktober 2023 14:18 Wib
Pembukaaan ASEAN High Level Forum di Makassar
Selasa, 10 Oktober 2023 22:39 Wib
Empat orang "down syndrom" Sulsel tampilkan tari Anggaru di ajang AHLF 2023
Senin, 9 Oktober 2023 20:02 Wib
Kemensos siap pamerkan 590 kursi roda canggih pada ASEAN Forum
Kamis, 5 Oktober 2023 19:40 Wib