
Kadis Pariwisata Makassar Lecehkan DPRD

"Ini sama saja dengan melecehkan DPRD, ibarat melakukan hajatan tetapi pergi dan lebih memilih acara lain. Ini bisa menjadi contoh ke SKPD lain, lebih baik rapat ini ditunda sampai kadis mau hadir," tegas Anggota Panitia Khusus, Ranperda TDUP, Rahman Pina di Makassar, Jumat.
Anggota DPRD Kota Makassar lainnya, Mustagfir Sabry menyatakan bahwa ketidakhadiran Kadis Pariwisata pada rapat tersebut merupakan preseden buruk atas kinerja setiap SKPD. Sebab, Ranperda tersebut memuat rancangan yang berkaitan dengan jenis usaha pariwisata sebagai ikon pada visit Makassar year 2011.
"Ini momentum penting yang harus dihadiri Kadis, sudah sangat jelas bahwa pertemuan ini tidak akan berguna bila dilanjutkan, karena akan menjadi bahan mentah dalam pembahasan nantinya, saya sepakat pertemuan ini ditunda," ungkapnya.
Indri, yang merupakan utusan Dinas Pariwisata, ditempat itu diminta agar segera menghubungi Kadis, kemudian belakangan diketahui sedang berada di Trans Studio pada acara lain.
Asisten II Kota Makassar Burhanuddin, saat berbicara langsung dengan Kadis Pariwisata melalui telepon selular mengatakan, Kadis tidak dapat hadir dengan alasan sedang berbincang dengan tamu dari luar daerah. Ia mengatakan ada baiknya pertemuan itu ditunda.
Anggota DPRD lainnya, Andi Cecep Lantara Malantik mengatakan, lebih baik rapat tersebut dilanjutkan agar pada pertemuan kedua pembahasan lanjutan tidk lagi menyita waktu lebih panjang.
"Kalau saya, rapat ini dilanjutkan saja, akan lebih baik nanti bila pembahasan kedua sudah diketahui apa yang mesti dikerjakan dan mana yang kurang akan ditambahkan, begitupun sebaliknya," tuturnya.
Ketua Pansus Ranperda TDUP, Nuryanto G Liwang, akhirnya memutuskan rapat tersebut di tunda hingga pekan depan. Namun, ia menyatakan bahwa ketidakhadiran Kadis Pariwisata adalah pelecehan. Selain itu kata dia, Ranperda tersebut harus segera dibentuk menjadi perda sesuai amanah Peraturan Menteri Kebudayaan dan Parawisata nomor PM.94/HK.501/MKP/2010.
"Aturan Menkep sudah jelas sehingga ini akan menjadi turunan dalam bentuk perda TDUP, jadi tidak main main," ujarnya. (T.PSO-282/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
