
Lak-Sulbar Usulkan PT Askes di Somasi

Mamuju (ANTARA News) - LSM Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan agar PT Asuransi Kesehatan (Askes) Cabang Kabupaten Polman disomasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar karena dianggap merugikan.
"Kami usulkan agar Pemkab Polman melayangkan somasi terhadap PT Askes yang dianggap tidak bekerja sama dengan baik melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di daerah itu," kata Ketua Laskar Anti Korupsi (Lak) Provinsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Minggu.
Ia menilai kerjasama antara Pemkab Polman dan PT Askes dianggap telah merugikan Pemkab Polman dan hanya menguntungkan PT Askes.
Menurut dia, PT Askes dianggap telah menimbulkan kerugian keuangan pemerintah di Polman, karena perusahaan asuransi ternama tersebut melakukan kerjasama dengan pemerintah di Polman yang hanya menguntungkan perusahaan tersebut, karena tidak melayani semua masyarakat miskin di Polman.
"PT Askes yang telah menjalin kerjasama dengan pemerintah di Polman dalam rangka melayani akses kesehatan seluruh masyarakat miskin di Polman tanpa terkecuali dengan memberikan jasa pelayanan kesehatan, ternyata dalam kerjasamanya tidak melayani seluruh masyarakat di Polman," katanya.
Karena kata dia, perusahaan itu melayani hanya sebagian saja masyarakat berdasarkan data jumlah penduduk miskin yang didatanya sendiri, melalui data program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU) yang ternyata data itu tidak mendata seluruh masyarakat di Polman.
Sehingga kata dia, Pemkab Polman mengalami kerugian karena tidak terlayaninya seluruh masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan medis di RSUD Kabupaten Polman berdasarkan klaim jasa pelayanan yang sebelumnya disanggupi PT Askes dari kerjasama itu.
"Perusahaan itu tidak melayani seluruh masyarakat miskin di Polman akhirnya banyak masyarakat miskin terlantar tanpa pelayanan medis di RSUD Polman, sehingga RSUD Polman yang menanggung pembiayaan masyarakat miskin itu," ucapnya.
Ia mengatakan, karena pemerintah di Polman melalui RSUD Polman yang mengambil alih pelayanan kesehatan masyarakat miskin Polman yang merupakan tanggungan PT Askes, maka Pemkab Polman harus rugi Rp200 juta karena APBD Polman harus digunakan melayani masyarakat miskin yang sesungguhnya masih menjadi tanggungan PT Askes itu.
Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkab Polman yang dirugikan dari kerjasama PT Askes, sebaiknya melakukan somasi terhadap PT Askes, agar perusahaan itu tidak lagi sewenang wenang dalam melayani masyarakat miskin.
"Aparat hukum yakni Kejaksaan Negeri Polman, harus juga dilibatkan dalam mengusut kerjasama yang merugikan Pemkab Polman itu, agar ada efek jera bahwa pelayanan kesehatan di Polman tidak bisa dipermainkan," ujarnya.
Humas PT Askes Cabang Polman, Alin yang dihubungi melalui telepon selularnya menyatakan pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Pemkab Polman melalui Sekab dan Humas Pemkab, tanpa merinci materi pembicaraan tersebut. (T.KR-MFH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
