
Diduga Terlibat Penculikan, Polisi Tamalatea Diamankan

Makassar (ANTARA News) - Satuan unit Reserse Mobile Polrestabes Makassar menangkap salah seorang anggota Polsek Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Bripka H karena diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan.
"Untuk sementara anggota Polsek Tamalatea itu diamankan di Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Unit Opsnal Polda Sulselbar Kompol Muhammad Yadin di Makassar, Minggu.
Dugaan keterlibatan anggota Polsek Tamalatea terhadap pelaku yang sudah dijadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulselbar dan Polrestabes Makassar, HW (32) saat polisi merencakana penangkapan terhadapnya.
Saat anggota memancing pelaku penculikan perempuan dewasa itu dengan menggunakan transaksi jual beli narkotika, anggota Polsekta Tamalatea Bripka H tersebut turut mendampingi pelaku.
Karena itu, Briptu H langsung diamankan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Belum diketahui apa peranan Bripka H karena kami selalu menggunakan azas praduga tidak bersalah. Tapi apapun itu nanti dilihat hasilnya setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadapnya," katanya.
Yadin didampingi Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Ahmad Mariyadi mengemukakan jika sebelum penangkapan itu pelaku HW berada dalam satu kendaraan mobil Suzuki Baleno dengan nomor polisi DD 179 OP.
Saat akan diringkus, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha menyerang polisi hingga akhirnya HW dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kirinya. Sedangkan Bripka H langsung diamankan ke Mapolrestabes Makassar. (T.KR-MH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
