Logo Header Antaranews Makassar

Pengamat : Peran Dubes Masih Lemah Soal TKI

Senin, 4 Juli 2011 12:53 WIB
Image Print

Kupang (ANTARA News) - Pengamat hukum internasional Wilhelmus Wetan Songa SH.MHum menilai peran Duta Besar (Dubes) masih lemah dalam penanganan masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di wilayah kerja kedutaannya.

"Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil kebijakan untuk memanggil para Dubes untuk melakukan koordinasi terkait persoalan hukuman mati kepada TKI bermasalah, merupakan sebuah pilihan yang tepat," kata dosen Fakultas Hukum dari Universitas Nusa Cendana itu di Kupang, Senin.

Ia mengharapkan adanya komitmen tertulis antara Indonesia dengan negara tujuan para TKI jika ada persoalan hukum yang menimpa TKI agar dicarikan jalan terbaik untuk membebaskan mereka dari hukuman mati.

"Komitmen tertulis ini penting dilakukan dalam sebuah format khusus, sebagai salah bentuk dan upaya perlindungan bagi WNI terutama TKI yang terlibat masalah hukum di luar negeri," kata Wetan Songa.

Dalam pengamatannya, hukuman mati yang diberikan suatu negara kepada TKI, sampai sejauh ini masih luput dari perhatian pemerintah pusat dan kedutaan Indonesia yang ada di negara bersangkutan.

"Perhatian pemerintah dan kedutaan itu muncul setelah heboh di media massa. Jika media massa tidak menghebohkan kasus tersebut, pemerintah kita juga lebih memilih untuk diam," katanya.

Ia mengharapkan para Dubes yang berasal dari negara-negara yang banyak terdapat warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati, perlu lebih memainkan peran diplomatiknya, sehingga setiap warga negara yang bekerja di luar negeri merasa aman dan terlindungi.

Di sisi lain, kata dia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta lembaga yang bertugas khusus menempatkan TKI di luar negeri, wajib memberikan laporan tentang data TKI yang bekerja di negara bersangkutan, sebagai bahan referensi untuk pihak kedutaan.

"Mungkin juga pihak kedutaan kita di luar negeri kurang mengetahui adanya kasus yang menimpa TKI, karena tidak pernah menerima laporan dari kementerian dan lembaga penyalur TKI," ujarnya.

Jika hal ini memang demikian terjadi, maka kemungkinan adanya mafia dalam pengiriman TKI ke luar negeri, sehingga persoalan yang dialami TKI, terkadang luput dari perhatian Kedubes Indonesia di negara bersangkutan, demikian Wilhelmus Wetan Songa.(T.pso-084/L003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026