Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkes Diminta Tegur PT Askes Cabang Polman

Senin, 4 Juli 2011 21:09 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA News) - Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan dan Kesehatan (AMPPK) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meminta Kementerian Kesehatan menegur PT Askes Cabang Polman yang dianggap telah mengacaukan pelayanan kesehatan di Polman.

"Kami meminta dengan tegas agar Kemenkes memberikan teguran kepada PT Askes Cabang Polman, sekaligus memberikan penegasan untuk memberhentikan beberapa penentu kebijakan PT Askes yang telah memberi pelayanan buruk terhadap sistem kesehatan di Polman," kata Ketua AMPPK Polman, Hamka di Polman, Senin.

Ia mengatakan, jika tidak ada teguran dan penegasan kepada PT Askes, kesalahan yang dilakukan sebelumnya dengan menelantarkan ratusan warga yang tidak terakomodir dalam jaminan kesehatan akan diulang kembali dan tetap menjadikan warga sebagai korban.

Bukan hanya di Polman, kejadian tersebut bisa saja dilakukan di tempat berbeda, khsusunya di Sulbar yang memiliki rata-rata jumlah penduduk dengan tingkat ekonomi lemah masih cukup banyak, sehingga akan lebih banyak pula warga yang berpotensi diterlantarkan.

"Bahkan keluarga saya sendiri pernah menjadi salah satu korban atas mekanisme buruk yang dijalankan PT Askes akibat tidak mendapat jaminan kesehatan melalui PJKMU (Program Jaminana Kesehatan Masyarakat Umum) yang ditanggung PT Askes melalui kemitraan Pemkab Polman," ujar Hamka.

Menurut dia, dengan teguran dan tindakan tegas yang ditempuh Kemenkes, warga akan mendapat jaminan yang jelas dari pemerintah melalui jaminan kesehatan yang jelas, sehingga warga tidak kesulitan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Ia juga meminta agar beberapa penentu kebijakan pada PT Askes Cabang Polman segera dicopot, karena melalui kebijakan yang digunakan tidak sesuai kontrak kerja sama yang diharapkan untuk mengakomodir beberapa warga yang tidak terakomodir pada jaminan kesehatan yang dijalankan Pemkab Polman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Achmad Azis mengatakan, seharusnya PJKMU diperuntukkan bagi seluruh warga yang tidak terakomodir dalam jaminan kesehatan yang dijalankan oleh Pemkab Polman maupun Pemprov Sulbar.

Sehingga, menurutnya tidak ada lagi warga kurang mampu yang tidak mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah sebab telah dialokasikan anggaran khusus untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

"Kami telah menyediakan anggaran sebesar 30 persen dari Pemprov Sulbar dan seluruh pemkab diwajibkan menyediakan anggaran 70 persen dan hal itu telah dijalankan Pemkab Polman untuk memberi jaminan kesehatan bagi warganya," jelasnya.

Hanya saja, terbengkelainya sejumlah warga yang tidak terakomodir akibat data yang digunakan PT Askes tidak sesuai dengan jumlah warga yang harusnya terakomodir. (T.PSO-284/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026