Mamuju (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag Sulbar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam melakukan perlindungan kerja.
"Kemenag Sulbar dan BP Jamsostek bekerja sama dalam upaya memberikan perlindungan kerja bagi pegawai Kemenag Sulbar," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenag Sulbar ingin menjamin menjamin hak keselamatan ASN Kemenag Sulbar dan Kemenag di tingkat Kabupaten di Sulbar agar sehingga kerja sama ini dilaksanakan.
"Kemenag Sulbar berkomitmen dalam melindungi hak jaminan keselamatan kerja setiap pegawai yang mengabdi pada Kemenag Sulbar," katanya.
Ia berharap dengan adanya jaminan kerja tersebut dapat memotivasi kinerja pegawai Kemenag Sulbar agar terus meningkat dan tidak mengkhawatirkan hak perlindungan keselamatan dalam bekerja.
"Semoga kerja sama ini bermanfaat dan Kemenag Sulbar dapat memberikan pelayanan yang terbaik di bidang keagamaan kepada masyarakat dengan jaminan keselamatan bagi pegawainya," katanya.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Sulbar, Imam M Amin menjelaskan, pihaknya akan menjalankan lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, serta kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan, dari program tersebut akan dapat dibedakan antara program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang merupakan dua badan badan yang berbeda, dan memiliki manajemen sendiri, namun terkadang masih sulit dibedakan di masyarakat.
Berita Terkait
Kajati Sulsel: Efektifkan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 27 Juli 2023 21:39 Wib
Pembaharuan perlindungan pekerja migran Indonesia
Minggu, 2 April 2023 17:58 Wib
Ditjen Pemdes dan BPJS TK siapkan Jamsostek bagi pemerintah desa
Selasa, 7 Maret 2023 9:11 Wib
Ribuan buruh akan gelar aksi di Kemenaker dan Jamsostek
Selasa, 15 Februari 2022 15:32 Wib
Bersiap sambut babak baru Jamsostek dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Senin, 10 Januari 2022 16:44 Wib
Bantuan subsidi upah di Makassar dibelanjakan untuk bahan pokok
Senin, 31 Agustus 2020 19:05 Wib
BPJAMSOSTEK Makassar serahkan santunan kematian kepada Pemkab Gowa
Rabu, 1 Juli 2020 6:12 Wib
BPJAMSOSTEK Makassar salurkan klaim Rp15,4 miliar melalui Lapak Asik
Rabu, 22 April 2020 18:05 Wib