Mamuju (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag Sulbar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam melakukan perlindungan kerja.
"Kemenag Sulbar dan BP Jamsostek bekerja sama dalam upaya memberikan perlindungan kerja bagi pegawai Kemenag Sulbar," kata Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenag Sulbar ingin menjamin menjamin hak keselamatan ASN Kemenag Sulbar dan Kemenag di tingkat Kabupaten di Sulbar agar sehingga kerja sama ini dilaksanakan.
"Kemenag Sulbar berkomitmen dalam melindungi hak jaminan keselamatan kerja setiap pegawai yang mengabdi pada Kemenag Sulbar," katanya.
Ia berharap dengan adanya jaminan kerja tersebut dapat memotivasi kinerja pegawai Kemenag Sulbar agar terus meningkat dan tidak mengkhawatirkan hak perlindungan keselamatan dalam bekerja.
"Semoga kerja sama ini bermanfaat dan Kemenag Sulbar dapat memberikan pelayanan yang terbaik di bidang keagamaan kepada masyarakat dengan jaminan keselamatan bagi pegawainya," katanya.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Sulbar, Imam M Amin menjelaskan, pihaknya akan menjalankan lima program yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun, serta kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan, dari program tersebut akan dapat dibedakan antara program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang merupakan dua badan badan yang berbeda, dan memiliki manajemen sendiri, namun terkadang masih sulit dibedakan di masyarakat.