
Pasar Tradisional Bentuk Posko Pengaduan
Kamis, 21 Juli 2011 20:15 WIB

Hal tersebut menjadi salah satu solusi pada pertemuan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Makassar, Kepala Pasar Tradisional, serta Distributor Sembako di Makassar, Kamis.
"Akan dibuatkan posko pengaduan di setiap pasar tradisional, hal itu dilakukan bagi masyarakat yang ingin komplain terkait harga-harga sembako," kata Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya M Anwar Saadam.
Ia menjelaskan pembuatan posko pengaduan menjaga kestabilan harga yang diyakini masyarakat akan mengalami kenaikan menjelang ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
Kepala Dinas Perindag Makassar, Muhammad Takdir Hasan Saleh, menyebutkan selain pembuatan posko pengaduan, poin lainnya adalah ketersediaan stok barang, dan bila itu diperlukan segera mengelar Operasi Pasar.
"Kalau sudah melewati ketentuan pasar dengan kenaikan hingga 10 persen dipastikan gelar operasi pasar," tandasnya.
Takdir mengaku, hasil bumi tidak bisa dikontrol sebab distribusinya langsung ke pihak pengecer sehingga akan sulit di lakukan pengawasan. Selain itu, seluruh kepala pasar diharapkan berkordinasi dengan perindag agar biasa menekan lonjakan harga.
"Kami harapkan bisa berkordinasi dengan seluruh kepala pasar sehingga harga disejumlah pasar dapat diketahui dan masyarakat tidak merasa keget, makanya dibuatkan posko," urainya.
Kepala PD Pasar Sambung Jawa, Sumakkara, menambahkan, dengan adanya rencana pembangunan posko pengaduan, keluhan masyakat akan mudah terdeteksi mana pedagang yang menaikkan harga diluar ketentuan. (T.PSO-282/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
