Logo Header Antaranews Makassar

AJI Sulbar Minta Wartawan Independen di Pilkada

Sabtu, 6 Agustus 2011 13:42 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta wartawan bersikap independen dalam menjalankan tugas jurnalistiknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 10 Oktober 2011.

"Wartawan harus bersikap independen, dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon gubernur (Cagub) yang akan bertarung di Pilkada nanti," kata Sekertaris Aji Provinsi Sulbar, Farhanuddin, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, wartawan harus bersikap independen pada Pilkada Sulbar, dengan memberi porsi pemberitaan yang sama besarnya kepada setiap kandidat atau tidak menonjolkan salah satu kandidat.

"Bersikap independen itu bisa diartikan memberi porsi pemberitaan yang sama atau berimbang kepada setiap kandidat yang bertarung atau tidak memihak seperti hanya memberitakan satu pasangan saja," katanya.

Dalam menjalankan tugas jurnalistriknya, wartawan harus bersikap profesional, jujur, dan memberitakan peristiwa sesuai fakta dan berimbang dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang (UU) No.40/1999 tentang Pers.

"Wartawan harus bersikap netral karena itu adalah salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Wartawan tidak boleh beritikad buruk atau menyajikan pemberitaan tidak sesuai fakta yang terjadi," katanya.

Selain itu kata dia, wartawan tidak boleh memprovokasi situasi yang membuat Pilkada belansung menjadi tidak kondusif, tetapi memberitakan peristiwa yang dapat menjadi penyejuk dengan tetap mengacu pada fakta peristiwa yang terjadi.

"Kita ingin Pilkada Sulbar berkualitas demokratis jujur dan adil, serta dalam suasana kondusif, tidak seperti di daerah lain yang rusuh. Wartawan harus memberi perannya dengan memberitakan setiap peristiwa secara akurat dan tidak memprovokasi," katanya.

Ia juga meminta kepada lembaga penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar maupun Panwas Sulbar dapat bekerja profesional menjalankan tugasnya dengan tetap merujuk pada aturan yang ada.

"Penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Panwas harus bekerja profesional menjalankan pilkada dengan berlaku profesional, jujur, adil dengan berdasarkan pada aturan penyelenggaran pilkada, agar pelaksanaan pilkada di Mamuju dapat berjalan demokratis dan berkualitas," katanya. (T.KR-MFH/S019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026